Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) KPK masa jabatan tahun 2019-20123 Yenti Ganarsih mengumumkan dari 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi capim KPK, hanya 104 orang yang lolos dan berhak mengikuti tes psikologi pada 28 Juli 2019.
Yenti menjelaskan, latar belakang 104 orang yang lulus tersebut beragam, dan kaum laki-laki masih mendominasi.
“Dari Polri sembilan orang, pensiunan Polri tiga orang, hakim tujuh orang, mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang , dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor empat orang, unsur KPK 14 orang, Komjap dan Komisioner Kompolnas tiga orang, PNS 10 orang, Pensiunan PNS tiga orang, lain-lain 13 orang Yang terdiri dari wanita enam orang dan pria 98, “ ujar Yenti dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan peserta dinyatakan lolos berdasarkan nilai uji kompetensi dan juga makalah yang mereka tulis. Pemeriksaan makalah tersebut, kata Kris melibatkan beberapa pihak yang berkompeten .
“Pansel memperoleh nilai pertama untuk objective test oleh komputer, jadi angka-angka otomatis. Kedua, untuk makalah, kami undang sejumlah independent reader 12 orang dari akademisi, praktisi, dan LSM. Dan setiap paper dari peserta dibaca tiga orang. Sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independent reader dan objective test kami gunakan untuk tentukan siapa yang lolos dan tidak,” jelas Kris.
Selain hasil tes yang dilakukan oleh Pansel Capim KPK ini, pihaknya mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim KPK tersebut.
Saat ini sudah ada 900 email masukan dari masyarakat yang masuk ke email panselkpk2018@setneg.go.id . Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk memastikan bahwa masukan masyarakat tersebut akan diperhatikan dan digunakan oleh Pansel dalam rangka seleksi.
Hamdi menjelaskan bahwa masukan masyarakat tersebut akan digunakan dalam tahap akhir yaitu tahap wawancara. Menurutnya, masukan masyarakat itu sangatlah penting dalam tahap seleksi.
“Anda bayangkan kalau psikologi memiliki gangguan psikologi. Dalam psikologi juga ada tes integritas. Kita cari lagi kita pastikan tidak ada yang bermasalah. Kita cari orang yang paling bagus. Kita potong lagi, setelah itu kami lakukan uji publik. Bersamaan dengan uji publik, laporan seluruh masyarakat tentang kandidat masuk. Itu jadi pertimbangan kami dalam pendalaman wawancara. Seluruh aspek dikumpulkan jadi satu. Kita memiliki orang kompeten, fit secara psikologi, kita ada track record, dan laporan masyarakat kita olah. Jadi jangan sekarang. Tahapannya begitu. Sistemnya kan menggugurkan,” jelas Hamdi.
Your browser doesn’t support HTML5
Ditambahkan Yenti, masukan dari masyarakat pun akan didalami dengan sebenar-sebenarnya karena banyak juga yang memberikan masukan adalah tim sukses peserta seleksi sendiri dan ini untuk menghindari fitnah atau masukan yang tidak benar.
“Ada beberapa masukan, dan kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincarlah ya. Kami sudah mulai jaring. Namun kami akan dalami bahwa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini itu, tak boleh fitnah. Kami kerjakan itu. Asal tahu saja, dari 900 masukan, kebanyakan tim sukses. Ini bagus, ini bagus. Banyak sekali yang mendukung. Kami dari organisasi ini bagus. Dikatakan inilah calon ketua KPK. Itu yang baru masuk. Ada beberapa yang berikan lampirannya adalah berita-berita dari Detik dan koran. Kami dalami juga dari koran, misalnya hakim begini begitu, dan ternyata itu tugas hakim. Hanya memang, untuk uji kali ini tidak bisa menggantungkan itu. Kebanyakan nilainya di bawah yang menurut kita boleh diloloskan,” ujar Yenti. [gi/ab]