Ketua Partai Komunis China, Xi Jinping, telah resmi menjabat sebagai Presiden, Kamis (14/3).
Xi Jinping memegang jabatan simbolis negara tersebut seusai upacara pemungutan suara dalam rapat Kongres Rakyat Nasional. Sebanyak 2.952 suara mendukung Xi, dan hanya satu suara yang menentangnya. Sebelumnya Xi sudah diberi jabatan yang lebih penting sebagai Sekertaris Jenderal Partai dan Pimpinan Badan Militer Pusat bulan November.
Pemimpin berusia 59 tahun itu menggantikan Hu Jintao dalam pengalihan kekuasaan yang diatur dengan ketat dan diadakan setiap 10 tahun. Dalam upacara hari Kamis (14/3), anggota Politburo Li Yuanchao, yang kabarnya seorang reformis yang liberal, diangkat menjadi Wakil Presiden. Li Keqiang diperkirakan akan mengambil-alih jabatan perdana menteri dalam upacara hari Jumat (15/3).
Xi Jinping telah berjanji akan memperbaharui ekonomi China, mengurangi polusi dan menindak korupsi yang meluas dalam tubuh partai.
Pemimpin berusia 59 tahun itu menggantikan Hu Jintao dalam pengalihan kekuasaan yang diatur dengan ketat dan diadakan setiap 10 tahun. Dalam upacara hari Kamis (14/3), anggota Politburo Li Yuanchao, yang kabarnya seorang reformis yang liberal, diangkat menjadi Wakil Presiden. Li Keqiang diperkirakan akan mengambil-alih jabatan perdana menteri dalam upacara hari Jumat (15/3).
Xi Jinping telah berjanji akan memperbaharui ekonomi China, mengurangi polusi dan menindak korupsi yang meluas dalam tubuh partai.