Parlemen Eropa Nyatakan “Darurat Iklim”

Seorang gadis memegang papan bertuliskan 'pull the emergency brake' ketika ia menghadiri upacara di daerah yang dulunya adalah gletser Okjokull, di Islandia, Minggu, 18 Agustus 2019. (Foto: AP)

Parlemen Eropa menyatakan “darurat iklim” dan menyerukan dibatasinya kenaikan suhu bumi dibawah 1,5 derajat celsius. Selain itu parlemen juga menyerukan dicapainya “climate neutrality” atau kenaikan suhu nol derajat menjelang tahun 2050, dan meminta dukungan keuangan dari negara-negara anggota untuk menurunkan pemanasan bumi.

Isyarat simbolis ini mendesak diambilnya tindakan oleh Komisi Eropa, Badan Eksekutif Uni Eropa, dan akan menambah tekanan pada negara anggota untuk lebih banyak bertindak mengatasi perubahan iklim. Pernyataan itu disahkan dengan perbandingan suara 429 lawan 225 di Strasbourg, Perancis, markas parlemen Eropa itu.

BACA JUGA: Akibat Perubahan Iklim, Suhu Udara di Perkotaan Makin Panas

Komisi Eropa kini ditugaskan untuk memastikan bahwa semua peraturan dan anggaran disesuaikan dengan tujuan untuk membatasi suhu bumi dibawah 35,7 derajat celsius.

Anggota parlemen Eropa meminta Komisi Eropa untuk mensyaratkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 55 persen menjelang tahun 2030. Selain itu juga meminta dan dicapainya “iklim netral” menjelang tahun 2050, sebagai bagian “European Green Deal” atau perjanjian untuk “menghijaukan” Eropa.

BACA JUGA: Dampak Pemanasan Bumi terhadap Lautan dan Lapisan Es

Perjanjian itu adalah prioritas yang diumumkan oleh Presiden baru Komisi Eropa, Ursulla von der Leyen, dalam janji kampanyenya. Von der Leyen akan dilantik pada hari Minggu, dan ia berjanji akan meningkatkan investasi Eropa dalam “teknologi hijau.”

Parlemen Eropa juga menyerukan kepada negara anggota untuk mengurangi emisi karbon dioksida dari dunia penerbangan dan perkapalan, karena apa yang terjadi sekarang tidak akan mengurangi emisi karbon yang diperlukan. [ii/em]