Partai Prima akan Ajukan Kasasi atas Putusan PT DKI Soal Pemilu

Your browser doesn’t support HTML5

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan penundaan pemilu 2024. Partai tersebut juga menuding KPU tidak profesional.