Partai Prima akan Ajukan Kasasi atas Putusan PT DKI Soal Pemilu
Your browser doesn’t support HTML5
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan penundaan pemilu 2024. Partai tersebut juga menuding KPU tidak profesional.