Presiden Joe Biden memusatkan perhatiannya pada Donald Trump setelah sesi debat antara keduanya pada minggu lalu.
Biden, pada Senin (1/7) malam, mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang memberi kekebalan luas kepada Trump dan mantan presiden lainnya dari tuntutan. Ia menyatakan bahwa masyarakat “berhak tahu” peran Trump dalam pemberontakan pada 6 Januari 2021. Tetapi mereka mungkin baru akan mengetahuinya setelah pemilu.
“Saya tahu saya akan menghormati batas kekuasaan presiden seperti telah saya lakukan dalam tiga setengah tahun, tetapi presiden mana pun, termasuk Donald Trump, kini bebas untuk mengabaikan hukum.”
Biden tidak menyebutkan soal debat atau kinerjanya dalam kesempatan tersebut.
BACA JUGA: Mahkamah Agung AS: Trump Punya Imunitas atas Tindakan Resmi saat MenjabatSatu dari 9 hakim agung AS, Sonia Sotomayor mengatakan, MA mengizinkan seorang presiden menjadi “raja kebal hukum” dalam keputusannya yang membatasi ruang lingkup tuntutan pidana terhadap mantan Presiden Donald Trump atas perannya dalam kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol dan upaya-upaya untuk membatalkan pemilu.
Ia menyebut keputusan itu, yang kemungkinan besar mengakhiri prospek pengadilan Trump sebelum pemilu November, “sama sekali tidak bisa diterima.”
Sotomayor membacakan perbedaan pendapatnya dengan lantang di ruang sidang. Dia menekankan setiap kata, berhenti pada saat-saat tertentu dan terkadang mengertakkan gigi. [ka/ns]