Paus Benediktus ke 16 yang kini sudah pensiun tidak mengambil tindakan terhadap pastor-pastor yang dituduh melakukan pelecehan seksual di Keuskupan Agung Muenchen dan Freising ketika dia menjadi Uskup Agung pada periode 1977 hingga 1982, demikian menurut sebuah laporan yang dirilis pada Kamis (20/1).
Biro Hukum Muenchen, Westpfahl Spilker Wastl menerbitkan sebuah laporan setelah keuskupan meminta agar biro itu menyelidiki tuduhan pelecehan yang terjadi antara tahun 1945 dan 2019 di keuskupan tersebut, sebuah teritori Gereja Katolik Roma di Bavaria, Jerman.
BACA JUGA: Mantan Pastor AS Bersalah atas Pelecehan Seks di Timor LesteLaporan itu menyimpulkan, sedikitnya terdapat 497 korban – kebanyakan laki-laki muda – yang dilecehkan secara seksual selama kurun waktu itu. Pengacara biro hukum itu mengatakan banyak kasus lainnya kemungkinan tidak pernah dilaporkan.
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengatakan Vatikan belum bisa mengomentari laporan itu sampai berkesempatan membaca seluruhnya, dan akan “mengkaji secara hati-hati dan terperinci” laporan tersebut. Tetapi dia sekali lagi mengungkapkan penyesalan Vatikan atas pelecehan anak-anak muda itu yang dilakukan oleh para pastor.
BACA JUGA: Paus Berterima Kasih kepada Jurnalis karena Bantu Ungkap Skandal Seks GerejaBiro hukum itu menyelidiki siapa yang mengetahui empat tuduhan pelecehan seksual dan tindakan apa yang diambil sebagai tanggapan.
Ketika menyajikan laporan itu, pengacara Martin Pusch mengatakan bahwa Paus Benediktus, yang nama sebelumnya adalah Joseph Ratzinger, tidak berbuat apa-apa terhadap tuduhan itu ketika dia menjabat sebagai Uskup Agung. [jm/em]