Majelis Umum PBB diperkirakan akan melakukan pemungutan suara, Jumat (10/5 waktu AS) mengenai sebuah resolusi yang akan memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina dan meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB yang ke-194.
Amerika Serikat memveto resolusi DK PBB yang didukung banyak pihak pada tanggal 18 April yang bertujuan untuk membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB, sebuah tujuan yang telah lama diupayakan oleh Palestina dan telah berupaya dicegah oleh Israel, dan Wakil Duta Besar AS Robert Wood pada hari Kamis (9/5) membuatnya jelas bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden menentang resolusi majelis tersebut.
Berdasarkan Piagam PBB, calon anggota PBB harus “cinta damai,” dan Dewan Keamanan harus merekomendasikan penerimaan mereka ke Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir. Palestina menjadi negara pengamat nonanggota PBB pada tahun 2012.
Namun tidak seperti di Dewan Keamanan, tidak ada veto di Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara dan resolusi tersebut diperkirakan akan disetujui dengan mayoritas besar, menurut tiga diplomat Barat, yang berbicara tanpa menyebut nama karena perundingan bersifat pribadi. [lt/uh]