Perusahaan induk Wall Street Journal (WSJ), pada Selasa (12/9), meminta agar panel ahli PBB menyatakan bahwa korespondennya Evan Gershkovich, yang saat ini berada di penjara Rusia, telah “ditahan secara sewenang-wenang oleh Rusia.”
Gershkovich, reporter Amerika Serikat, ditahan pada Maret lalu ketika melakukan perjalanan tugas ke pegunungan Ural. Ia dituduh melakukan kegiatan mata-mata -- tuduhan yang dibantah keras oleh Gershkovich, pemerintah AS, dan perusahaannya WSJ.
Penahanan prasidang terhadap Gershkovich seharusnya berakhir pada 30 Agustus, tetapi beberapa hari sebelum jatuh tenggat tersebut hakim memutuskan bahwa penahanan diperpanjang hingga 30 November. Keputusan itu telah dikritik oleh WSJ dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
BACA JUGA: Pengadilan Rusia Perpanjang Penahanan terhadap Sutradara Teater dan Penulis Naskah"Ini adalah hari ke-167 Evan ditahan," kata Jason Conti, wakil presiden eksekutif dan penasihat umum di Dow Jones, dalam konferensi pers.
Tidak seperti umumnya reporter Barat, Gershkovich terus bertugas di Rusia selama serangan Moskow di Ukraina.
Kasusnya menandai pertama kali seorang jurnalis Barat ditangkap atas tuduhan spionase di Rusia sejak era Soviet.
“Hari ini, kami mengajukan petisi ke Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang. Idenya adalah meminta kelompok kerja tersebut segera mengeluarkan pendapat yang menyatakan Evan ditahan secara sewenang-wenang,” kata Conti.
“Idenya, pada dasarnya adalah bahwa hak-hak internasionalnya telah dilanggar. Ini adalah diplomasi penyanderaan,” tambah Conti.
BACA JUGA: Wartawan Rusia Buka Suara Soal Pengalaman 'Diracun' di Kereta Api JermanDalam surat kepada gugus tugas itu, yang diposting Dow Jones di situsnya, dikatakan bahwa Rusia "tidak memenjarakan Gershkovich karena mereka secara sah mempercayai klaim absurdnya bahwa dia adalah mata-mata Amerika Serikat."
Melainkan, laporan itu menuduh, "Presiden Rusia Vladimir Putin menjadikan Gershkovich sebagai pion, menyanderanya untuk mendapatkan pengaruh atas -- dan mendapat uang tebusan dari -- Amerika Serikat."
Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang, yang terdiri dari lima ahli, menyelidiki dugaan kasus penahanan sewenang-wenang, sebagaimana diamanatkan Dewan HAM PBB. [ka/rs]