PBB: Metamfetamin Masih Marak di Asia Tenggara

Pegawai Departemen Kesehatan Publik Thailand melempar metamfetamin hasil sitaan ke keranjang sebelum membakarnya. (Foto: Dok)

Laporan dari PBB menunjukkan bahwa amfetamin atau shabu masih marak di Asia Timur dan Tenggara, termasuk Indonesia.
Jenis narkotika amfetamin yang kuat, disebut juga crystal meth atau shabu, menguasai pasar dengan pesat di Asia Timur dan Tenggara, menurut laporan badan anti narkotika dan obat-obatan (narkoba) internasional UNODC pada Rabu (12/12).

Dalam laporan tahunan mengenai stimulan-stimulan jenis amfetamin di wilayah Asia, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Narkoba dan Kejahatan tersebut menyatakan bahwa senyawa-senyawa tersebut merupakan narkoba ilegal yang paling banyak atau kedua paling banyak digunakan di 13 dari 15 negara Asia Pasifik yang diteliti.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa penyitaan metamfetamin di Asia Timur dan Tenggara mencakup setengah dari jumlah total di dunia.

Meski jumlah pil metamfetamin yang disita pada 2011 turun 9 persen dari tahun sebelumnya menjadi hampir 123 juta, penyitaan crystal meth atau shabu naik 23 persen menjadi 8,8 ton metrik, atau hampir dua kali lipat dari 2009 yaitu 4,8 ton metrik, menurut laporan tersebut.

“Burma masih menjadi sumber utama pil metamfetamin ilegal di Asia Timur dan Tenggara, dan juga salah satu sumber crystal meth,” ujar badan PBB tersebut.
Burma adalah juga produser kedua terbesar di dunia setelah Afghanistan untuk opium dan turunannya, heroin.

Perwakilan UNODC regional Gary Lewis mengatakan pada sebuah konferensi pers bahwa bantuan untuk upaya Burma memerangi narkoba merupakan hal penting untuk mengontrol perdagangan narkoba ilegal di wilayah tersebut.

Laporan UNODC menyatakan bahwa Tiongkok, Indonesia, Malaysia dan Filipina merupakan produser besar shabu, dengan “produksi skala besar” dilaporkan di Kamboja.

Sejak 2007, jumlah stimulan jenis amfetamin (ATS) “meningkat secara dramatis”, menurut laporan tersebut, berdasarkan jumlah laboratorium ilegal yang digerebek – 125 pada 2007 dan 401 pada 2011.

“Sejumlah besar ATS terus diproduksi secara ilegal di Tiongkok, dimana pembuatan narkoba terlarang telah meluas dari wilayah pesisir selatan ke daerah utara dan pusat negara tersebut,” tulis laporan tersebut.

Selain produksi ATS yang besar, kelompok kejahatan terorganisir dari Afrika dan Iran terus menyelundupkan narkoba tersebut ke wilayah ini, ujar UNODC. (AP)