PBB: Pemutusan Internet di Myanmar Barat Mungkin untuk Sembunyikan Pelanggaran HAM

ARSIP - Wakil PBB untuk kondisi HAM di Myanmar, Yanghee Lee (kanan) memberikan laporannya di sebelah Ketua Misi Pencari Fakta di Myanmar, Marzuki Darusman, selama sidang Dewan HAM di Markas PBB, Jenewa, Switzerland, 12 Maret 2018 (foto: Reuters/Denis Balibouse)

Penyelidik khusus hak asasi manusia PBB untuk Myanmar mengatakan militer mungkin melakukan “pelanggaran berat hak asasi manusia” di Myanmar barat di bawah kedok pemutusan hubungan internet.

Yanghee Lee mengeluarkan pernyataan itu pada hari Senin kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa layanan Internet seluler telah diblokir di sembilan kota di seluruh negara bagian Rakhine dan negara bagian Chin, di mana militer telah memerangi para pejuang dari Tentara Arakan sejak akhir tahun lalu. Lee mengatakan dia mendengar militer sedang melakukan “operasi pembersihan” di wilayah itu, yang bisa menjadi alasan untuk “melakukan pelanggaran HAM berat terhadap penduduk sipil.”

“Saya mengkhawatirkan semua warga sipil di sana,” tulis Lee dalam pernyataannya.

Operator telekomunikasi Telenor Group mengatakan telah diperintahkan untuk mematikan layanan seluler di Myanmar barat oleh Kementerian Transportasi dan Komunikasi karena Internet digunakan untuk “mengoordinasikan kegiatan ilegal.”

Lebih dari 35.000 orang terlantar dalam pertempuran antara militer dan Tentara Arakan, sebuah kelompok yang terdiri dari etnis Budha Rakhine yang menginginkan otonomi yang lebih besar bagi negara bagian itu. [lt/ab]