PBB Setujui 1 Milyar Dolar Kompensasi Perang untuk Kuwait

PM Irak Nuri al-Maliki saat menerima PM Kuwait Sheikh Nasser al-Mohammad al-Sabah di Baghdad (foto: dok). Irak harus membayar korban kompensasi perang akibat penyerbuan Irak ke Kuwait tahun 1990.

Dana itu akan dipakai sebagai pembayaran kompensasi bagi para korban invasi militer Irak ke Kuwait pada tahun 1990.

Sebuah komisi PBB telah menyetujui pencairan lebih dari satu miliar dollar untuk pembayaran kompensasi bagi para korban invasi Irak ke Kuwait tahun 1990. Dana ini adalah cicilan terbaru dalam program pampasan perang yang dimulai tahun 1994.

Dalam pernyataan Kamis, Komisi Kompensasi PBB mengatakan pembayaran terbaru itu akan dibagikan kepada sembilan penggugat yang disetujui. Dikatakan para penggugat itu termasuk berbagai badan pemerintah dan organisasi internasional serta korporasi dan perusahaan milik negara.

Komisi itu tidak menyebutkan nama-nama penerima ganti rugi itu.

Sebuah mandat Dewan Keamanan PBB saat ini mengharuskan Irak menyisihkan lima persen pendapatan minyak dan gas negara itu ke dana reparasi, yang sejauh ini telah memberikan kompensasi sekitar 33 miliar dollar.

Komisi itu mengatakan 19 miliar dollar lagi sudah jatuh tempo. Dikatakan, dana itu merupakan kompensasi untuk kerugian dan kerusakan yang diderita akibat invasi dan pendudukan oleh Irak atas Kuwait yang memicu Perang Teluk.

Sebuah koalisi internasional mengusir pasukan Saddam Hussein dari Kuwait tahun 1991 setelah pendudukan tujuh bulan.