Pemadaman listrik besar-besaran pada 4 Agustus lalu memunculkan kekhawatiran baru tentang PLN, dan pandangan baru tentang sumber listrik alternatif, termasuk tenaga panas bumi, fotovoltaik surya dan angin.
Putusnya aliran listrik yang menimpa PLN adalah yang terburuk di Indonesia sejak tahun 2005, berimbas ke jutaan orang di Jakarta dan sekitarnya seperti Jawa Barat dan Banten.
"Dengan mendiversifikasi sumber listrik, dengan menambahkan energi terbarukan, kita mungkin memiliki rencana cadangan dalam mengurangi potensi pemadaman total," ujar analis pada Energy Watch Mamit Setiawan kepada VOA.
Ia menambahkan, pembangkit listrik yang terpusat di pulau Jawa meningkatkan kemungkinan pemadaman mirip insiden pada hari Minggu (4/8).
Padamnya listrik memengaruhi banyak layanan penting, seperti lampu lalu lintas, kereta bawah tanah, ponsel, dan ATM.
Presiden Joko Widodo, yang baru saja memenangi pemilihan ulang, mengunjungi kantor PLN hari Senin, memarahi pejabat karena ketiadaan rencana cadangan dan kegagalan mengurangi risiko pemadaman.
BACA JUGA: Listrik Padam, Jokowi Marah-Marah di Kantor PLN"Dengan manajemen besar, tentu saja ada contingency plan, ada back up plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja dengan cepat, dengan baik?" tanya Jokowi.
Undang-undang kelistrikan tahun 2009 memberi PLN prioritas hak atas pasokan listrik negara. PLN saat ini mengoperasikan lebih dari 5.000 pembangkit listrik, dan pembangkit lain sedang diupayakan karena Jokowi menjanjikan peningkatan infrastruktur pasokan listrik negara.
Jokowi sebelumnya menyatakan tidak setuju kalau Indonesia bergantung pada batubara dan pembangkit listrik tenaga fosil. Ia menginginkan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga angin di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, yang dipujinya Februari lalu.
"Dengan terjadinya pemadaman ini, saya bisa bayangkan Jokowi akan lebih memrioritaskan energi terbarukan," kata Setiawan.
PLN telah meminta maaf atas pemadaman itu dan berjanji akan melakukan penyelidikan internal.
Menurut undang-undang kelistrikan, pelanggan bisa mendapat kompensasi jika kelalaian menyebabkan pemadaman.(ka/jm)