Pemain drum band rock legendaris AC/DC telah dituduh oleh pihak berwenang di Selandia Baru atas penyewaan pembunuh bayaran sebagai bagian dari dugaan rencana pembunuhan.
Phil Rudd muncul di pengadilan di Tauranga, sekitar 200 kilometer sebelah tenggara Auckland, Kamis (6/11) dan tidak memberikan pernyataan sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Pria berusia 60 tahun itu dituduh berupaya menyewa pembunuh bayaran, yang dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara. Ia juga dituduh mengancam membunuh dan memiliki metamfetamin dan mariyuana.
Media lokal melaporkan Rudd mencoba menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh dua pria yang identitasnya tidak disebutkan. Polisi belum berkomentar mengenai rencana dugaan pembunuhan itu.
Rudd, yang lahir di Australia dan sekarang tinggal di Selandia Baru, keluar dari AC/DC pada 1983 dan bergabung kembali dengan band itu pada 1994.
AC/DC adalah salah satu band berpenghasilan tertinggi sepanjang masa, dengan lagu-lagu laris termasuk "Back in Black," "Thunderstruck," dan "You Shook Me All Night Long."
Band tersebut dijadwalkan merilis album baru, berjudul "Rock or Bust" bulan depan.
Awal tahun ini, band tersebut mengumumkan bahwa gitaris dan anggota pendiri Malcolm Young keluar dari kelompok itu. Young, 61, menderita demensia.