Meski mendapat menolakan dan perlawanan dari sebagian warga, pemasangan plakat tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota menjadikan Surabaya bebas lokalisasi prostitusi.
Bentrokan tidak dapat dihindarkan saat Pemerintah Kota bersama pasukan gabungan Polisi dan TNI melakukan pemasangan Plakat Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi di wilayah bekas lokalisasi pelacuran Dolly dan Jarak, yang terletak di wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Mohammad Fikser mengatakan, pemasangan plakat Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi alih fungsi dan alih profesi yang telah dilaksanakan sebelumnya, meski tidak semua warga atau pekerja lokalisasi menerima penutupan ini.
Perlawanan sebagian warga dan pekerja lokalisasi yang menolak penutupan menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Irvan Widianto, tidak akan menyurutkan langkah Pemerintah Kota bersama Kepolisian, untuk menertibkan kawasan permukiman warga dari praktek prostitusi. Irvan bertekad akan tetap melaksanakan penertiban wisma yang masih nekat beroperasi, pasca Hari Raya Idul Fitri sebagai batas waktu akhir.
Menurut Irvan Widianto, pemasangan plakat ini untuk menunjukkan komitmen pemerintah melaksanakan Peraturan Daerah mengenai kawasan bebas prostitusi, di dua akses masuk menuju Dolly dan Jarak. Selain itu petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat Kepolisian juga menurunkan spanduk-spanduk penolakan penutupan lokalisasi, yang sebelumnya banyak dipasang di jalan-jalan menuju Dolly dan Jarak.
Pemerintah Kota Surabaya, lanjut Fikser, akan memperlakukan bekas lokalisasi prostitusi Dolly dan jarak, seperti bekas lokalisasi prostitusi lainnya, sesuai rencana alih fungsi yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya.