Media Swedia melaporkan bahwa polisi menahan sedikitnya tiga orang di Malmo pada hari Minggu di mana terjadi pembakaran Al-Qur’an. Polisi melaporkan terjadinya perkelahian dengan kekerasan.
Polisi mengatakan kerusuhan dimulai Minggu (3/9) dan berlangsung hingga malam hari. Senin pagi, sekelompok orang yang sebagian besar terdiri dari anak muda membakar ban-ban mobil dan puing-puing.
Pembakaran Al-Qur’an telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari ekstremis Islam.
Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah agar mencari cara menghentikan pembakaran Al-Qur’an.
Swedia menghapuskan undang-undang penistaan agama pada tahun 1970an dan pemerintah mengatakan tidak berniat untuk memberlakukan kembali undang-undang tersebut.
Namun, pemerintah telah mengumumkan penyelidikan mengenai kemungkinan hukum yang memungkinkan polisi menolak untuk memberikan izin demonstrasi karena alasan keamanan nasional. [lt/ab]