PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III terus melakukan pembangunan dan modernisasi pelabuhan di bawah naungannya, khususnya di kawasan timur Indonesia. Namun banyaknya izin yang memerlukan waktu panjang menjadi penghambat pembangunan pelabuhan sebagai sektor penunjang poros maritim yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Direktur Utama PT. Pelindo III, Orias Petrus Moedak mengatakan, panjangnya waktu pengurusan izin pengembangan pelabuhan harus dapat dikurangi agar pembangunan daerah melalui sektor maritim dapat berjalan lebih cepat.
“Ini perizinan untuk pengembangan pelabuhan, sebagai informasi ke pak Menteri, bahwa kami membutuhkan sepuluh izin pak, jadi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) ada Izin Lokasi, Studi Kelayakan, Izin Lingkungan, Izin Reklamasi, Rekomendasi Keamanan, Studi dan Perjanjian Konsesi, Izin Pembangunan, baru bisa operasi," kata Orias Petrus Moedak, Dirut PT. Pelindo III.
"Ini memang secara Undang-undang memang diperlukan izin-izin ini, jadi memang yang bisa dilakukan adalah mengurangi jumlah hari antar pihak izin ini, karena izin-izin ini memang diperlukan sesuai dengan Undang-undang, mungkin jumlah hari untuk mendapatkan izin ini yang perlu sesuaikan supaya tidak terlalu lama untuk mengembangkan pelabuhan,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengusulkan adanya penyederhanaan pengurusan izin pengembangan pelabuhan Ia menginginkan proses pengurusan perizinan cukup hinggatingkat Provinsi.
“Pusat ini sebetulnya membuat norma, standar dan prosedur diberikan ke Provinsi, ada Undang-undangnya bahwa Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat. Sebetulnya perizinan ini tidak usah ke pusat, kemudian ada one stop service di Provinsi, dan selesai itu,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur.
Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung percepatan waktu pengurusan izin pengembangan pelabuhan.
“Kita bikin mudah lah, jangan mempersulit diri sendiri, tadi kalau memang perlu selesai disini saja, kenapa mesti dibawa ke Jakarta jauh-jauh, dari Jakarta kita beri tahu saja info ada begini, kalau perlu dia kita undang datang kemari untuk bicara untuk menyelesaikannya. Dan kalau itu terjadi saya kira akan banyak menghemat cost kita. Jadi cost ini selalu kita harus lebih hemat,” kata Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Tidak hanya percepatan waktu pengurusan izin, penggunaan produk lokal atau dalam negeri juga harus menjadi prioritas pembangunan daerah, termasuk untuk pengembangan pelabuhan.
Your browser doesn’t support HTML5
“Kenapa produk dalam negeri kita gunakan, termasuk di pelabuhan ini, karena kita ingin melihat industri kita juga berkembang. Jangan industri kita itu tidak berkembang karena kita masih impor. Tadi masih ada kita lihat utilisasi dari pada industri kita 30-40 persen,” kata Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengembangan pelabuhan, menurut kata Luhut, harus menjadi pemicu pembangunan wisata maritim di daerah. Melalui pembangunan wisata maritim, daerah terluar akan ikut terangkat perekonomiannya, karena bisa menjadi pilihan tujuan wisata.
“Presiden meminta equilitas itu, atau pemerataan itu di semua lini juga dikembangkan. Juga arahan untuk Pelindo III menyiapkan kembali tujuan wisata maritim yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dalam persiapan Annual Meeting IMF dan World Bank yang akan dilakukan bulan Oktober tahun 2018,” imbuhnya. [pr/ab]