Seorang pria di Kosta Rika yang membunuh kucing peliharannya dengan melemparkannya ke luar jendela dari lantai 6 menerima hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan pada Senin (24/10).
Gabriel Saborio, 31 tahun, divonis bersalah dalam kasus kekejaman terhadap hewan di negara Amerika Tengah itu. Hakim Tatiana Lopez menjatuhkan hukuman maksimum yang mungkin dijatuhkan, meskipun ia memberikan penangguhan.
Hakim mengatakan, Saborio tidak boleh lagi memiliki hewan peliharaan. Apabila ia tidak melakukan tindak kekejaman terhadap hewan selama lima tahun ke depan, maka ia tidak perlu dipenjara.
Pada November 2019, Saborio melemparkan kucing peliharaannya dari ketinggian 30 meter, dari lantai enam sebuah kondominium di ibu kota San Jose.
Tapi penyelidikan kasus itu baru dilakukan pada Agustus 2020, setelah videonya viral di media sosial.
Kosta Rika sendiri meloloskan undang-undang perlindungan hewan pertamanya pada 2017. [rd/rs]