Pemerhati Pendidikan Kritisi Rencana Penggunaan Dana BOSP untuk Makan Siang Gratis

  • Fathiyah Wardah

FILE - Menko Airlangga dalam penuhi undangan Simulasi Makan Siang di SMPN 2, Curug, Tangerang, 29 Februari 2024. (Sumber: ekon.go.id)

Wacana penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan atau BOSP untuk merealisasikan program makan siang gratis gagasan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikecam keras oleh Federasi Serikat Guru Indonesia dan pemerhati pendidikan.

Wacana penggunaan dana BOSP untuk membiayai program makan siang gratis pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Airlangga Hartarto, saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2, Curug-Tangerang, Banten beberapa hari lalu.

Pemerintah saat ini juga sudah membahas program ini meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan rencana penggunaan skema dana BOSP untuk pembiayaan program makan siang gratis adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Pernyataan Airlangga itu juga menunjukan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOSP.

BACA JUGA: Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis yang Kontroversial

Dana BOS adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor dan keperluan lain seperti biaya listrik, air dan perawatan gedung sekolah.

FSGI: Lebih Baik Bangun Sekolah Bagus dan Tambah Guru Dibanding Beri Makan Siang Gratis

Total dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke sekolah-sekolah saat ini adalah Rp59,09 trilliun/tahun. Sementara anggaran makan siang gratis mencapai Rp450 T/tahun. Retno menilai tidak mungkin dana BOS yang sekarang ini digunakan untuk membiayai makan siang gratis karena itu berarti menghentikan layanan pendidikan.

Belum lagi jika siswa tidak mengkonsumsi makan siang gratis yang dibagikan dengan beragam alasan. Hasil kajian Programme for International Student Assessment (PISA) pada Desember 2023 menunjukkan Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan, terutama anak Indonesia yang sedang bersekolah di semua jenjang pendidikan saat ini.

BACA JUGA: Program Makan Telan Rp120 Triliun di Tahun Pertama

FSGI mengatakan anggaran ratusan triliun untuk makan siang gratis lebih baik digunakan untuk membangun SMA dan SMK Negeri, serta menambah guru.

“FSGI mendorong Pemerintahan yang baru untuk membuka akses yang lebih luas untuk anak Indonesia bersekolah dijenjang yang lebih tinggi, mengingat Angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi lebih dari 50% lulusan SD dan SMP. Minimnya SMP, SMA dan SMKN dihampir seluruh wilayah Indonesia mengakibatkan munculnya berbagai masalah ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujarnya.

JPPI Minta Pemerintah Tidak Gegabah

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubadi Matraji menghimbau pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengimplementasi program ini. Pemerintah diminta untuk tidak hanya mengejar populisme karena terikat janji-janji kampanye, tetapi harus memikirkan dampaknya dan juga mana yang seharusnya menjadi skala prioritas yang mendesak diatasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA: Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk Pembahasan RAPBN 2025

Jika dipaksakan harus ada makan siang gratis, tambah Ubadi, maka anggaran makan siang tersebut harus di luar anggaran pendidikan. Saat ini anggaran pendidikan yang jumlahnya 20 persen sudah sangat terbebani dengan gaji guru dan belanja operasional pegawai.

“Maka anggaran pendidikan yang lain kehabisan dana tidak ada alokasi bagaimana alokasi untu, gaji guru , bagaimana alokasi untuk meningkatkan akses, bagaimana alokasi untuk meningkatkan kualitas, itu tidak ada jatahnya, Oleh karena itu jangan menggunakan anggaran pendidikan untuk makan siang gratis,” tegasnya.

DPR Tolak Wacana Makan Siang Gratis dengan Dana BOSP

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih tegas menolak wacana makan siang gratis memakai dana BOSP. Menurutnya rencana tersebut tidak didasari kajian yang lengkap dan benar.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerhati Pendidikan Kritisi Rencana Penggunaan Dana BOSP untuk Makan Siang Gratis

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan menyatakan pendekatan dalam kebijakan program pemerintah haruslah meliputi pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif dan pendekatan politis.

Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, mengatakan program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru, bukan menggunakan dana dari program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk tidak dari dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Hal ini, lanjutnya, telah dibahas dalam koalisi partai politik Koalisi Indonesia Maju dan Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran. [fw/em]