Pemerintah AS Ajukan Banding Putusan Tentang Perlindungan Imigran Muda

Demonstran menggelar protes di kantor Senator Dean Heller, untuk mendukung program perlindungan imigran muda atau dikenal dengan Deferred Action for Childhood Arrivals and Temporary Protected Status (DACA), di Capitol Hill, 16 Januari 2018, di Washington.

Kejaksaan Amerika mengatakan, Selasa (16/1), pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan federal memblokir upaya Presiden Donald Trump mengakhiri perlindungan 800 ribu imigran muda yang terancam deportasi.

Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan hal ini tidak masuk akal bahwa seorang hakim, William Alsup dari California, mampu membatalkan keputusan Trump itu.

Presiden Barack Obama telah menyusun sebuah program yang melindungi imigran muda yang dibawa secara ilegal oleh orang tua mereka ke Amerika Serika pada usia kanak-kanak atau dikenal dengan DACA. Presiden Trump berniat mengakhiri perlindungan ini. Imigran-imigran muda ini, yang disebut “Dreamers” hanya mengenal Amerika sebagai tanah air mereka.

Alsup, pekan lalu, menjatuhkan putusan pengadilan untuk memblokir tindakan pemerintah mengakhiri program DACA. Kata Alsup, program itu harus tetap diberlakukan sampai ada penyelesaian hukum.

Trump membatalkan program itu September lalu, namun memberi Kongres waktu sampai 5 Maret untuk menyelesaikan isu ini.

Nasib imigran muda itu kini menjadi bahan pembicaraan utama antara Gedung Putih dan Kongres, dan dikaitkan dengan anggaran belanja pemerintah.

Pendanaan pemerintah akan habis pada tengah malam Jumat ini, dan apabila masalah ini tidak terselesaikan, kemungkinan pemerintah akan berhenti beroperasi. [ps/jm]