Maskapai penerbangan saat ini melarang penggunaan alat-alat elektronik hingga pesawat mencapai ketinggian 10.000 kaki atau sekitar 3.000 meter.
Jawatan Penerbangan Sipil Federal Amerika (FAA) mengatakan sedang membentuk komite untuk mengkaji penggunaan alat-alat elektronik seperti iPad dan lainnya sepanjang penerbangan.
Mereka mengatakan hasil kerja komite itu paling cepat selesai bulan Maret tahun depan. Komite akan menyerahkan rekomendasi ke FAA, yang lalu membuat keputusan akhir mengenai perubahan baru dalam peraturan penggunaan alat elektronik di pesawat.
Namun FAA mengatakan tidak akan melakukan kajian baru mengenai larangan penggunaan ponsel selama penerbangan.
Maskapai-maskapai penerbangan saat ini melarang penggunaan alat-alat elektronik hingga pesawat mencapai ketinggian 10.000 kaki atau sekitar 3.000 meter. Alat-alat itu juga harus dimatikan sebelum pendaratan.
Mereka mengatakan hasil kerja komite itu paling cepat selesai bulan Maret tahun depan. Komite akan menyerahkan rekomendasi ke FAA, yang lalu membuat keputusan akhir mengenai perubahan baru dalam peraturan penggunaan alat elektronik di pesawat.
Namun FAA mengatakan tidak akan melakukan kajian baru mengenai larangan penggunaan ponsel selama penerbangan.
Maskapai-maskapai penerbangan saat ini melarang penggunaan alat-alat elektronik hingga pesawat mencapai ketinggian 10.000 kaki atau sekitar 3.000 meter. Alat-alat itu juga harus dimatikan sebelum pendaratan.