Pemerintah Dinilai Kurang Serius Tangani Wabah Penyakit Kuku dan Mulut

  • Fathiyah Wardah

Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo (ketiga dari kiri) beserta tim memantau kondisi ternak dalam rangka mencegah wabah penyakit kuku dan mulut yang menyerang sapi di Indonesia. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Komisi IV DPR yang membidangi soal pertanian melihat penanganan penyakit kuku dan mulut masih kurang optimal dan cenderung lambat. Selain itu perlu penguatan karantina di perbatasan mengingat sebagian besar penyebaran penyakit kuku dan mulut melalui jalur perdagangan. 

Dalam rapat kerja dengan Eselon I Kementerian Pertanian di kompleks parlemen di Jakarta, Senin (27/6), Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (PR) Sudin menuduh Kementerian Pertanian tidak serius menangani wabah penyakit kuku dan mulut yang menyerang sapi dan kerbau. Dia menambahkan dalam rapat bulan lalu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pihaknya sudah meminta Kementerian Pertanian memperketat lalu lintas hewan ternak untuk menekan penyebaran virus kuku dan mulut yang tampaknya belum terlaksana.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, lanjutnya, per 22 Juni, sapi dan kerbau yang sakit akibat virus penyakit kuku dan mulut meningkat dari 13.965 ekor menjadi 221 ribu ekor, termasuk 1.256 hewan ternak mati. Jumlah itu belum termasuk kambing, domba, dan babi yang juga tertular virus penyakit kuku dan mulut.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Dinilai Kurang Serius Tangani Wabah Penyakit Kuku dan Mulut

Sudin menegaskan data yang disampaikan Kementerian Pertanian tidak sesuai dengan jumlah hewan ternak yang sakit akibat virus penyakit kuku dan mulut yang dilaporkan para peternak di daerah-daerah terdampak kepada Komisi IV DPR. Apalagi laporan yang berasal dari dokter hewan karena jumlah dokter hewan di Indonesia sangat terbatas sehingga input data menjadi tidak maksimal.

"Komisi IV melihat penanganan penyakit kuku dan mulut masih kurang optimal, cenderung lambat, dan perlu peningkatan fasilitas pencegahan. Selain itu perlunya penguatan karantina di perbatasan mengingat sebagian besar penyebaran penyakit kuku dan mulut melalui alur perdagangan. Badan karantina sangat lemah dalam melakukan pencegahan penyebaran PMK," kata Sudin.

Ahli menyebut, ternak terutama sapi yang terkena PMK bisa diobati, tetapi berpotensi membawa virus dan menularkan ke ternak lain. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Sudin mencontohkan saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, data kontrol penyebaran penyakit kuku dan mulut sangat tidak memadai. Di pintu masuk wilayah hanya ada dua petugas karantina dan dua hand spryer. Menurutnya badan karantina hewan Kementerian Pertanian seolah lumpuh karena kurangnya anggaran proyek.

Distribusi Vaksin Terhambat

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana percepatan pendistribusian vaksin penyakit kuku dan mulut serta kesiapan dalam memproduksi vaksin dalam waktu singkat karena wabah penyakit kuku dan mulut makin meluas sudah ke 19 provinsi.

Dia menambahkan anggaran penanganan penyakit kuku mulut sebesar Rp 4,4 trilun harus digunakan oleh Kementerian Pertanian untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, dan penggantian hewan ternak yang mati.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan wabah penyakit kuku dan mulut memang makin meluas. "Data per 24 Juni 2022, yang terdampak atau tertular dari penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku) itu 19 provinsi di 216 kabupaten/kota. Jumlah ternak yang sakit 240.944 ekor, kemudian yang sembuh 78.626 ekor," ujar Kasdi.

Dari, 240.944 ekor hewan ternak yang terkena penyakit kuku dan mulut, lanjutnya, yang mati 1.396 ekor dan yang dipotong bersyarat sebanyak 2.310 ekor. Dari 216 kabupten/kota yang terdampak, wabah penyakit kuku dan mulut telah masuk di 1.898 kecamatan dan 7.131 desa.

Kasdi menambahkan dalam rapat koordinasi terbatas pada 22 Juni lalu, Kementerian Pertanian mengevaluasi lagi anggaran penanganan wabah penyakit kuku dan mulut bertambah menjadi Rp 4,66 triliun dengan rincian untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukung sebesar Rp 2,837 triliun.

Kementerian Pertanian akan menyuntikkan vaksin penyakit kuku dan mulut sebanyak dua kali ditambah booster, sehingga vaksin yang disuntikkan pada hewan ternak sapi dan kerbau mencapai 43.66 juta dosis. Anggaran sebesar Rp 4,66 triliun itu juga akan dipakai untuk membeli 3,3 juta vitamin dan obat-obatan, 312 kilogram disinfektan, kotak pendingin serta mesin pembuat vaksin.

BACA JUGA: Indonesia Hadapi Problem Vaksin Atasi Penyakit Mulut dan Kuku

Kemudian operasional vaksinasi dianggarkan sebesar Rp 866 miliar. Vaksinasi sebanyak dua dosis akan dilakukan tahun ini dan booster dilakukan tahun depan. Kementerian Pertanian juga akan memberikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta untuk tiap hewan ternak petani yang mati.

Pasokan Untuk Iduladha Dinilai Memadai

Untuk pelaksanaan Hari Raya Iduladha, Kasdi mengatakan pasokan hewan kurban memadai. Dari sekitar 861 ribu ekor sapi yang tersedia, sekitar 694 ribu dipersiapkan untuk kurban. Kerbau yang tersedia 29 ribu ekor dan kebutuhan untuk kurban 19.200 ekor. Kambing tersedia 972 ribu ekor dan kebutuhan untuk kurban 732 ribu ekor. Domba tersedia 408 ekor dan kebutuhan untuk kurban 364 ekor.

Secara keseluruhan, ketersediaan empat jenis hewan kurban tersebut sebanyak 2,27 juta ekor dan kebutuhan 1,81 juta ekor. Pihaknya sudah membeli sebanyak 810 ribu dosis vaksin untuk penyakit kuku dan mulut dengan standing order tiga juta dosis.
[fw/em]