Sejak Sabtu 28 Maret 2015 pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 500 per liter. Harga premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter dan solar naik dari Rp.6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Sebagian masyarakat menilai kenaikan ini memberatkan di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan terutama kebutuhan pangan.
Namun dalam diskusi di Jakarta, Minggu, Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Whidyawan Prawirawinata menjelaskan kenaikan harga BBM dilakukan setelah pemerintah menghitung dengan cermat. Ia menambahkan kenaikan kali ini lebih disebabkan akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak mentah dunia.
Whidyawan Prawirawinata berharap masyarakat sudah harus terbiasa dengan penurunan atau kenaikan harga BBM terutama jenis premium yang sudah tidak lagi disusbidi sehingga mengikuti harga pasar. Sementara untuk jenis solar pemerintah masih memberi subsidi Rp 1.000 per liter.
“Pemerintah selalu melihat perkembangan dari waktu ke waktu apakah perlu dilakukan penyesuaian atau tidak berdasarkan biaya harga dasarnya dan berdasarkan apa saja," ujarnya. "Ada pajak, ada pajak daerah ada biaya pengolahan biaya distribusi, dan sebagainya, juga perlu mewaspadai atau perlu melihat perkembangan dari nilai tukar rupiah.”
Your browser doesn’t support HTML5
Namun Ketua Komisi VII DPR RI, komisi yang membidangi masalah energi, Kardaya Warnika menilai pemerintah tetap harus memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat jika ingin menerapkan kebijakan terkait energi.
“Beberapa prinsip yang tidak boleh diabaikan," tegasnya. "Kebijakan harga itu harus selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat karena BBM merupakan komoditi yang menguasai hajat hidup orang banyak, jadi pertimbangkanlah rakyat.”
Sementara pengamat dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan meski ia menilai kenaikan harga BBM kali ini masih dalam batas wajar, ia berharap pemerintah intensif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dan pemerintah harus menyampaikan alasan kebijakan dengan data-data akurat.
“Harga BBM ini adalah keputusan politik," ujarnya. "Di antara anggota ASEAN, (harga BBM) Indonesia hanya lebih tinggi dari dua negara, dari Malaysia dan dari Brunei."
Per Maret kemarin, premium di Malaysia Rp 6.890, di Brunei Rp 5.070. Sementara itu, di Thailand, harga premium sudah mencapai Rp 13.000, Singapura Rp 19.000, Filipina Rp 12.000, Kamboja Rp 17.000, Laos Rp 16.000.
Selama Maret 2015 pemerintah dua kali menaikkan harga BBM, karena sebelumnya yaitu pada awal Maret lalu pemerintah menaikan harga BBM hanya untuk jenis premium sebesar Rp 200 per liter. Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Bank Indonesia memperkirakan akan terjadi inflasi pada Maret sekitar 0,27 persen. Padahal sepanjang Januari dan Februari 2015 terjadi deflasi.