Pemerintah Prihatin dengan Laporan Kapal Migran Kiriman Australia

  • Associated Press

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan "sangat prihatin" dengan klaim bahwa pejabat-pejabat Australia membayar kapal dan awak yang membawa 65 migran, termasuk anak-anak dan seorang ibu hamil, untuk kembali ke perairan Indonesia.

Kepolisian Nusa Tenggara Timur mengatakan kapten kapal dan lima awaknya ditahan di pulau Rote mengaku mereka masing-masing dibayar $5.000 setelah dicegat oleh kapal angkatan laut Australia pada tanggal 20 Mei.

Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah khawatir bila mereka memang dibayar, insiden seperti ini dapat memicu semakin maraknya penyelundupan manusia.

Australia memiliki kebijakan untuk menolak dan mengirim kembali pengungsi yang tiba di pesisirnya dengan kapal.

Polisi mengatakan kapal membawa 65 migran, sebagian besar dari Sri Lanka dan sejumlah di antaranya dari Bangladesh, dengan tujuan Selandia Baru.

Menurut laporan yang diberikan oleh awak yang ditahan kepada polisi, kapal mereka dihentikan di pulau Christmas di perairan Australia dan mereka diperintahkan oleh seorang perwira angkatan laut yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk kembali ke wilayah RI. Pihak berwenang Australia, menurut para awak seperti disampaikan polisi NTT, menyediakan dua kapal dengan bahan bakar dan makanan yang cukup untuk menempuh perjalanan kembali ke perairan Indonesia.

Hidayat, dari kepolisian Rote, mengatakan para migran mendarat pada tanggal 31 Mei setelah warga setempat melaporkan kapal terombang-ambing di perairan terdekat. Para penumpang dan awak kapal dipindahkan ke pusat penahanan imigrasi di ibukota provinsi, Kupang, Selasa.

"Saya melihat uangnya dan bahkan menghitungnya bersama-sama dengan awak saat interogasi," kata Hidayat. "Tapi saya tidak ingin berspekulasi hingga penyelidikan selesai."

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan ia tidak dapat berkomentar mengenai kegiatan-kegiatan operasional departemennya.