Seorang perempuan yang bergabung dengan ISIS di Suriah akan menimbulkan "ancaman yang jelas dan nyata" terhadap keamanan nasional, apabila dibolehkan kembali ke Inggris untuk mengajukan banding atas keputusan untuk mencabut kewarganegaraannya, kata pemerintah Inggris kepada Mahkamah Agung, Senin (23/11).
Pemerintahan berhaluan konservatif itu telah meminta pengadilan tertinggi di negara itu untuk memutuskan apakah Shamima Begum, 21, boleh pulang untuk mengajukan banding secara tatap muka atas keputusan pada tahun 2019 yang mencabut kewarganegaraan Inggrisnya.
Pengadilan banding mengabulkan gugatannya pada Juli, tapi pemerintah langsung mengajukan kasasi. Pemerintah bersikeras bahwa Begum masih "beraliansi" dengan kelompok ISIS.
"Memaparkan publik kepada risiko terorisme tidak dapat dibenarkan atau pantas dalam kasus ini atas dasar keadilan," kata James Eadie, pengacara yang mewakili kementerian dalam negeri, kepada panel yang beranggotakan lima hakim itu.
"Yang kami tegaskan adalah mereka yang melakukan perjalanan (ke Suriah)... menimbulkan ancaman jelas dan nyata, terutama sekembalinya (mereka)," jelasnya.
Begum berusia 15 ketika dia dan dua siswi lain dari Bethnal Green, London timur, lari dari rumah untuk bergabung dengan kelompok ekstremis itu pada 17 Februari 2015.
Dia mengklaim menikah dengan seorang mualaf asal Belanda, setibanya di wilayah yang dikuasai ISIS itu. Begum ditemukan dalam keadaan hamil sembilan bulan di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari tahun lalu.
Bayinya meninggal dunia tak lama setelah dia melahirkan. Dua anak Begum lainnya juga telah meninggal dunia di bawah kekuasaan ISIS. Menteri Dalam Negeri ketika itu Sajid Javid tahun lalu mencabut kewarganegaraan Inggrisnya atas dasar keamanan nasional.
Begum menempuh jalur hukum, berargumen bahwa keputusan itu membuatnya tak memiliki kewarganegaraan dan membuatnya berisiko mengalami kematian atau perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan.
Perempuan kelahiran Inggris itu merupakan keturunan Bangladesh. Tapi menteri luar negeri Bangladesh telah mengatakan tidak akan mempertimbangkan untuk memberinya kewarganegaraan. [vm/ ka]