Sekelompok warga di Solo memamerkan berbagai foto hasil jepretannya di ajang Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo, Minggu pagi (18/10). Foto-foto tersebut berisi berbagai ekspresi warga, antara lain menutup hidung dengan penjepit jemuran berlatar belakang layar bergambar kebakaran hutan, foto dengan tulisan haruskah asap ini membunuhku, dan sebagainya. Foto-foto berupa kartu pos tersebut dijual dan hasilnya disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia atau PMI Solo dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk korban bencana asap kebakaran hutan & lahan di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Penanganan bencana asap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga menjadi sorotan dalam kegiatan BNPB pengurangan risiko bencana yang dipusatkan di Solo, sejak Jumat hingga Minggu. Sekretaris utama BNPB, Dodi Ruswandi mengatakan relawan BNPB terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
“Saat ini kita tengah berjuang, berjibaku dengan persoalan bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Dampak asap kebakaran yang melanda wilayah itu sudah terjadi sejak 3 bulan ini. Bencana ini telah berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat hingga mengganggu hubungan antar negara, negara tetangga di sekitar Indonesia. Kerja keras untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan Sumatera dan Kalimantan ini serta menyelesaikan dampak asap telah dilakukan secara tanggung jawab. Tim internasional dari Singapura, Malaysia, dan Australia bersama Indonesia, dengan pemegang komando kendali nasional langsung di bawah BNPB, sedang melakukan operasi pemadaman dengan menggunakan pesawat dan helicopter, berupa water bombing dan hujan buatan,” jelasnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan para kepala daerah, dari Gubernur hingga Bupati maupun Walikota harus bekerjasama dengan aparat TNI–POLRI mengantisipasi kebakaran hutan dan berani menindak tegas pelaku pembakaran melalui jalur hukum.
“Kasus asap yang menimpa pulau Sumatera dan Kalimantan, saya contohkan hasil temuan kami di Riau, tidak terbakar, justru bukti mengarah pada sengaja dibakar hutan atau perkebunannya. Dibakar dengan berbagai motif, ada sekelompok orang datang membakar hutan dan lahan, setelah kering, baru ditempati untuk pemukiman. Ada juga oknum pemilik perkebunan menyuruh warga di sekitarnya untuk membakar lahan dan hutan, untuk hal-hal tertentu. Jelas di sini cost-nya lebih murah daripada menggunakan mesin, dapat lahan baru. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada kepala daerah, dari Gubernur hingga walikota dan bupati untuk berani, tegas, bekerja sama dengan aparat keamanan TNI-POLRI, tegakkan hukum. Ada kasus perorangan, korporasi perusahaan, besar-kecil, nasional maupun asing, jika terbukti membakar lahan dan menyebabkan asap menganggu kesehatan masyarakat, tindak tegas, kalau perlu black list, disanksi, cabut ijin operasionalnya, karena ini sudah menganggu lingkungan, menganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat, karena tidak hanya WNI saja yang terkena dampak tetapi juga warga negara lain,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan melanda sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan. Asap tebal menyelimuti sebagian besar daerah itu, bahkan hingga ke Singapura, Malaysia dan Thailand. Puluhan ribu sekolah ditutup dan aktivitas masyarakat nyaris berhenti.
Menurut keterangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB hari Minggu (18/10), jarak pandang di beberapa kota seperti Pekanbaru, Kerinci, Jambi, Palembang, Pontianak, Sintang, Palangkaraya, Muara Taweh dan Tarakan hanya mencapai antara 100 hingga 500 meter saja.
Sementara standar pencemaran udara (ISPU) di Pekanbaru, Palembang dan Pontianak dikategorikan “sangat tidak sehat” karena mencapai lebih dari 299. Sementara di Jambi dan Palangkaraya bahkan dikategorikan berbahaya karena mencapai angka 1.200.
Kualitas udara yang dinilai sehat adalah pada kisaran antara 0 – 50, yang sudah tidak lagi dihirup warga di sebagian Sumatera dan Kalimantan selama lima minggu terakhir karena asap akibat kebakaran hutan dan lahan. [dw]