Pemerintah Minta Grab, Uber Bermitra dengan Perusahaan Transportasi

Barisan taksi dalam demonstrasi terhadap aplikasi taksi seperti Grab dan Uber di Jakarta (22/3). (AP/Achmad Ibrahim)

Grab dari Singapura dan Uber yang berbasis di AS mengatakan akan mematuhi aturan-aturan baru tersebut.

Aplikasi-aplikasi pemanggil taksi, Grab dan Uber Technologies Inc harus bermitra dengan perusahaan transportasi dan mendaftarkan mobil-mobil mereka pada akhir Mei jika masih ingin beroperasi di Indonesia, menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pekan lalu.

Aturan-aturan baru mengenai aplikasi kendaraan ini muncul setelah ribuan supir taksi berdemonstrasi di Jakarta, meminta pemerintah melarang dua perusahaan tersebut.

Munculnya aplikasi-aplikasi pemanggil kendaraan tersebut telah memicu protes dan aksi hukum di seluruh dunia dari operator-operator taksi tradisional, yang melihat operator-operator baru ini sebagai ancaman untuk mata pencarian mereka.

"Uber, Grab adalah perusahaan-perusahaan aplikasi. Jika mereka ingin (beroperasi), mereka harus bermitra dengan badan usaha transportasi, seperti perusahaan sewa mobil," ujar Jonan.

Grab dari Singapura dan Uber yang berbasis di AS mengatakan akan mematuhi aturan-aturan baru tersebut.

"Bahkan sebelum demonstrasi, kami telah memulai proses untuk membantu para pengendara kami untuk membentuk unit kooperasi dan memenuhi persyaratan-persyaratan," ujar Ridzki Kramadibrata, direktur pengelola Grab Indonesia, kepada Reuters.

Donny Sutadi, komisaris Uber Indonesia, mengatakan kepada wartawan mereka akan bermitra dengan sebuah perusahaan sewa mobil.

Menjamurnya taksi murah menggunakan aplikasi pemanggil kendaraan di Jakarta yang selalu dilanda kemacetan telah membuat keuntungan layanan taksi tradisional menurun, mengancam model-model usaha perusahaan-perusahaan taksi teratas di negara ini.

Presiden Joko Widodo telah menyambut persaingan yang diberikan perusahaan-perusahaan baru ini.

Para supir taksi bentrok dengan para pengendara yang bekerja untuk aplikasi-aplikasi daring tersebut dalam protes pekan lalu. [hd]