Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Malaysia Zambry Abdul Kadir di Jakarta, Kamis (29/12). Mereka membahas beragam isu, termasuk perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di negeri jiran tersebut.
Ini merupakan lawatan pertama Zambry ke Indonesia dan luar negeri setelah diangkat sebagai menteri luar negeri Malaysia dalam pemerintahan baru dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Dalam jumpa pers bersama usai pertemuan, Retno menyampaikan kepada Zambry bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia adalah salah satu isu prioritas bagi politik luar negeri Indonesia. Pekerja migran Indonesia juga telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia, katanya.
“Beberapa hal yang saya angkat antara lain pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia untuk menunjukkan rasa kemanusiaan, rasa keadilan. Pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansialnya, dan pentingnya pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk untuk anak-anak pekerja migran," kata Retno.
Retno menyambut baik keputusan Malaysia memberlakuan satu sistem perekrutan dan penempatan pekerja migran. Namun, dia mengingatkan yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi satu sistem perekrutan dan penempatan itu dapat berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat integrasi sistem informasi.
Retno dan Zambry juga membahas perlunya kerjasama untuk memerangi perdagangan manusia.
Pada kesempatan itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir menjelaskan negaranya mengakui sekaligus menghargai kontribusi pekerja migran asal Indonesia terhadap pembangunan sosial dan ekonomi Malaysia.
"Saya memberi jaminan kepada Ibu Retno bahwa Malaysia akan terus bekerjasama dengan Indonesia dalam memastikan pengambilan (perekrutan) dan perlindungan PDI (pekerja domestik asal Indonesia) berlandaskan undang-undang negara yang sudah ada," ujar Zambry.
BACA JUGA: Kekerasan PRT, Cermin Erosi Kepedulian Masyarakat terhadap Sesama IndividuZambry memahami keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia. Dia menegaskan di bawah pemerintah Anwar Ibrahim, Malaysia akan meninjau kembali penanganan kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia supaya keadilan dapat ditegakkan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Malaysia.
Di akhir sambutannya, Zambry mengumumkan Perdana Menteri Malysia Anwar Ibrahim akan berkunjung ke Indonesia awal Januari. Ini juga akan menjadi lawatan perdana Anwar setelah dilantik menjadi perdana menteri bulan lalu.
Selain mengadakan pertemuan dengan Retno, Zambry juga mengadakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengapresiasi rencana pemerintahan baru Malaysia yang akan meninjau kembali penanganan kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia.
Dia menilai selama ini pemerintah Malaysia tidak konsisten dalam mengimplementasikan MoU dengan Indonesia, diantaranya terkait penggunaan satu sistem perekrutan dan penempatan pekerja migran. Malaysia, katanya, masih menerapkan SMP (sistem maid online), yang tidak tercakup dalam MoU.
“Nah itu! Sampai sekarang pemerintah Malaysia, dalam hal ini kementerian sumber manusia, dan tentu karena lobi-lobi perusahaan perekrut tenaga kerja di sana, enggan untuk menghentikan itu. Tentu itu merugikan Indonesia karena Indonesia tidak bisa memberi pengawasan kepada mereka yang direkrut by maid online,” kata Wahyu.
Selain itu kata Wahyu, persoalan gaji pekerja migran Indonesia juga masih menjadi masalah, padahal pada saat MoU ditandatangani telah disepakati bahwa pekerja migran Indonesia harus mendapat standar gaji yang layak.
Your browser doesn’t support HTML5
Menurut Wahyu, standar kerja layak pekerja migran, minimal sama dengan standar upah minimum di negara itu. Namun, katanya, Malaysia, tidak memberlakukannya dan cenderung menyerahkannya kepada mekanisme pasar yang cenderung merugikan pekerja migran.
Wahyu menyarankan pemerintah Indonesia mendesak pemerintah baru Malaysia untuk melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MoU terkait pekerja migran Indonesia tersebut.[fw/ab]