Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan para tenaga kesehatan akan segera diberi dosis ke-3 vaksin COVID-19 dosis. Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk lebih melindungi tenaga medis dari berbagai varian baru atau mutasi virus corona terutama varian delta, yang disebutnya lebih cepat menular.
“Catatan kami adalah karena memang kondisi vaksinasi kita, masih belum mencakupi seluruh vaksinasi, maka penting untuk kita pahami vaksinasi ke-3 ini hanya diberikan kepada nakes. Vaksinasi ini hanya kita berikan kepada karena tenaga kesehatan kita yang setiap hari bertemu dengan virus yang tinggi sekali kadarnya, mereka harus kita lindungi mati-matian, agar bisa konsentrasi bekerja,” ujar Budi dalam telekonferensi pers di Jakarta, Jumat (9/7).
Adapun vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada para tenaga medis tersebut adalah buatan Moderna, yang diharapkan bisa memberikan kekebalan yang maksimal terhadap varian mutasi virus yang ada.
“Vaksin Moderna ini rencananya akan datang di hari Minggu (11/7) dan diharapkan mulai minggu depan sudah bisa kita mulai,” tuturnya.
Rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan ini, ujar Budi, juga merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, sebanyak 1,47 juta tenaga kesehatan yang akan segera mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.
“Program vaksinasi ke-3 (booster) akan dilakukan mulai minggu depan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan. Teknis pelaksanaannya akan diatur oleh kementerian kesehatan," ungkap Airlangga.
Booster Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Nakes Dibutuhkan
Sementara itu kepada VOA, Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan vaksinasi dosis ke-tiga memang sangat dibutuhkan mengingat penyebaran varian delta. Namun, sebaiknya bukan hanya tenaga kesehatan di rumah sakit saja yang diberikan vaksinasi ketiga, melainkan juga mereka yang bertugas di fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.
“Booster itu kalau bisa messenger RNA, untuk tenaga kesehatan dan kalau bisa pekerja di sektor essensial. Itu penting banget ya. Tenaga kesehatan itu bukan hanya yang di Rumah Sakit saja tapi ada yang di kantor kesehatan Pelabuhan, sampai level puskesmas. Itu yang harus diutamakan. Menurut saya kalau Sinovac tidak ada, ya Pfizer saja, sebagai booster,” ujar Dicky.
Pemerintah Perluas PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali
Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akhirnya memperluas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Hal ini dikarenakan ke-15 daerah tersebut tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di ruang isolasi dan ICU bagi pasien COVID-19 di rumah sakit sudah di atas 65 persen. Selain itu, katanya kasus positif corona naik signifikan dan capaian vaksinasi COVID-19 masih di bawah 50 persen.
“Maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat. Daerah tersebut adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan serta Kota Batam,” ungkap Airlangga.
Aturan PPKM Darurat di 15 wilayah tersebut sama dengan di Pulau Jawa dan Bali. Sektor non esensial diharuskan mempekerjakan 100 persen pegawainya dari rumah atau working from home (WFH), sektor esensial diizinkan memperbolehkan maksimal 50 persen pekerja berada di kantor, dan sektor kritikal diperkenankan mengoperasikan 100 persen pekerja di kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA: RS Penuh, Pasien Kesulitan Akses LayananKelima belas wilayah itu hanya membolehkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, membolehkan restoran hanya memberikan layanan antar dan jemput, dan beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat. Pusat-pusat perbelanjaan seperti mall harus tutup.
Belum diketahui kapan kebijakan yang mulai berlaku 12 Juli ini akan berakhir. [gi/ab]