Pemerintah Upayakan Peningkatan Pendapatan Negara dari Hasil Laut

  • Iris Gera

Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, saat menyampaikan keterangan kepada pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu, 5 November 2014 (Foto: VOA/Iris Gera).

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia ingin meningkatkan pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari yang sekarang ini sekitar Rp 250 milyar menjadi Rp 1,5 trilyun pada akhir tahun 2015.

Pemerintah akan meningkatkan pemasukan negara dari hasil laut secara signifikan. Demikian disampaikan Menko bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo.

Langkah tersebut akan mendapat dukungan dari TNI melalui upaya menekan angka pencurian ikan diwilayah laut Indonesia, seperti dikatakan Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI, Arief Rudianto.

Rapat Koordinasi bidang Kemaritiman dilakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (5/11). Rapat berlangsung secara tertutup selama empat jam.

Usai Rapat, Menko bidang Kemaritiman, Idroyono Soesilo kepada pers menjelaskan beberapa poin diputuskan dalam rapat, diantaranya yang terpenting adalah menghentikan sementara atau moratorium pemberian izin operasional kapal-kapal penangkap ikan baru. Saat ini, jumlah kapal penangkap ikan yang memiliki izin sekitar 5.300 unit.

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah Upayakan Peningkatan Pendapatan Negara Dari Hasil Laut

Langkah tersebut menurut Menko Indroyono, karena pemerintah ingin menata ulang kinerja kelautan Indonesia agar hasilnya maksimal. Berbagai upaya dilakukan menurut Menko Indroyono, untuk meningkatkan pemasukan negara.

“Telah diambil kebijakan mengenai moratorium pemberian izin kapal-kapal ikan dalam hal kita mengadakan evaluasi sampai akhir Desember sehingga dengan demikian kita sudah bisa mengambil kebijakan-kebijakan baru berkaitan dengan perizinan baru kapal-kapal ikan," jelas Menko Indroyono.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia ingin meningkatkan pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari yang sekarang ini sekitar Rp 250 milyar menjadi Rp 1,5 trilyun pada akhir tahun 2015. Oleh karena itu Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak di Kementerian Kelautan dan Perikanan itu akan direvisi segera dalam waktu satu bulan, sehingga bisa ditandangani oleh bapak presiden,” lanjutnya.

Selain dua hal tersebut, Menko Indroyono Soesilo menambahkan kebijakan lain yang segera diterapkan juga adalah larangan bongkar muat di tengah laut sebagai upaya deteksi terjadinya pencurian ikan, serta mewajibkan kapal penangkap ikan yang memiliki izin memasang alat monitor selama 24 jam agar aparat keamanan yang bertugas dapat membedakan antara kapal legal dan ilegal.

Pada kesempatan sama, Laksamana Muda TNI, Arief Rudianto selaku Asisten Operasi Kepala Staf TNI AL mengakui banyak kendala ditemukan saat TNI melakukan pengawasan diwilayah laut Indonesia. Keterbatasan alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang dimiliki TNI AL juga menjadi kendala sehingga hasil laut Indonesia mudah dicuri.

“Karena negara kita ini juga mengizinkan negara lain untuk mengoperasikan kapal-kapalnya di wilayah laut kita, orang yang diberi izin ini ada yang nakal, ada yang tidak, mungkin dia satu izin bisa digunakan untuk beberapa kapal, sehingga kitapun setiap hari melakukan operasi akan selalu menemukan hal-hal seperti itu," jelas Arief Rudianto.

"Wilayah kita kan luas, juga tadi keterbatasan dari alutsista yang kita miliki, dukungan logistik juga terbatas, kita selalu mengajukan peningkatan anggaran kita kepemerintah, dukungan anggaran yang diberikan ke TNI ini kan tentunya juga masih ada hal-hal lain yang perlu diurus oleh negara,” imbuhnya.

Laksamana Muda TNI, Arief Rudianto menambahkan meski persoalan alutsista sangat kompleks, TNI AL akan terus berupaya mendukung pengamanan wilayah laut Indonesia termasuk mengawasi aktivitas pengkapan hasil laut.

“Dulu kita alami krisis moneter, sehingga semua alutsista kita banyak yang tidak operasional, banyak yang rusak. Nah ini beberapa tahun belakangan ini mulai ada peningkatan anggaran, masalah alutsista itu sangat kompleks,” jelas Arief Rudianto.