Pemerintah Wacanakan PNS Bisa Kerja dari Mana Saja
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menerapkan sistem kerja di mana saja atau 'work from anywhere' (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, sejumlah pakar mengatakan kebijakan ini tidak bisa segera diterapkan karena memerlukan persiapan matang.