Pemidanaan LGBT dalam Revisi KUHP Dinilai Tidak Taati Prinsip HAM
Your browser doesn’t support HTML5
Arus Pelangi, organisasi yang berjuang untuk membela hak-hak kelompok LGBT menilai pemidanaan kelompok minoritas ini dalam rancangan KUHP atau revisi KUHP tidak menaati prinsip universalitas hak asasi manusia (HAM).