Pemimpin Oposisi Bahrain Divonis Seumur Hidup

Demonstran membawa foto Sheikh Ali Salman, pemimpin oposisi Bahrain dan Sekjen kelompok Al-Wefaq, menuntut pembebasannya di Jidhafs, Bahrain, 16 Juni 2015.

Seorang ulama Syiah yang menjadi tokoh utama gerakan “Arab Spring” di Bahrain tahun 2011, hari Minggu (4/11) divonis hukuman penjara seumur hidup karena dinilai bersalah melakukan tindakan mata-mata.

Putusan pengadilan banding itu disampaikan setelah Sheikh Ali Salman dibebaskan dari semua tuduhan di pengadilan yang lebih rendah Juni lalu. Kelompok-kelompok HAM mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik dan terkait pekerjaannya sebagai tokoh oposisi.

Putusan dikeluarkan hanya beberapa minggu sebelum pemilu parlemen, yang dijadwalkan berlangsung tanpa kelompok Al Wefaq, yang sebelumnya dipimpin oleh Salman. Al Wefaq, yang merupakan kelompok oposisi Syiah terbesar di Bahrain, dibubarkan pada tahun 2016 sebagai bagian dari tindakan memberangus para pembangkang yang dilakukan pemerintah. Mayoritas warga Bahrain adalah Syiah, tetapi pemerintah kini dipimpin oleh kelompok Sunni.

Kantor berita Bahrain melaporkan putusan pengadilan tinggi hari Minggu tanpa menyebut nama terdakwa, dan hanya mengatakan tiga orang telah dinyatakan bersalah atas tuduhan mata-mata.

Kelompok aktivis “Human Rights First” memastikan bahwa putusan itu merujuk pada Salman. Dua orang lainnya adalah Sheikh Hassan Ali Juma Sultan dan Ali Mahdi Ali Al Aswad, keduanya mantan pejabat di Al Wefaq. [em]