Pemimpin Oposisi India Gandhi Dipulihkan Posisinya di Parlemen

Pemimpin partai Kongres India Rahul Gandhi tiba untuk jumpa pers di markas besar partai di New Delhi, setelah Mahkamah Agung menangguhkan hukuman atas kasus pencemaran nama baik. (Foto: AFP)

Pemimpin oposisi utama India Rahul Gandhi dipulihkan posisinya di parlemen pada Senin (7/8), setelah Mahkamah Agung pekan lalu menangguhkan hukuman atas kasus pencemaran nama baik terkait komentar politik mengenai PM Narendra Modi.

Pendiskualifikasian Gandhi “telah berhenti berlaku sesuai dengan putusan pengadilan lebih lanjut,” kata Utpal Kumar Singh, sekretaris jenderal majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan.

Pemimpin partai Kongres yang berusia 53 tahun itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Maret lalu dalam kasus yang oleh para kritikus dianggap sebagai upaya untuk melumpuhkan oposisi politik di demokrasi terbesar di dunia itu.

Vonis ini berasal dari pernyataannya yang dikeluarkan dalam kampanye Pemilu 2019 sewaktu Gandhi bertanya mengapa “semua pencuri punya Modi sebagai nama belakang yang sama.”

Pekerja partai Kongres merayakan putusan Mahkamah Agung India dalam kasus pencemaran nama baik pemimpin partai Rahul Gandhi, di luar kantor partai di Mumbai, India, 4 Agustus 2023. (Foto: AP)

Pernyataannya itu dianggap sebagai pencemaran nama baik terhadap perdana menteri dan semua yang memiliki nama belakang yang sama, yang terkait dengan golongan rendah dalam hierarki kasta India.

Siapa pun yang dijatuhi hukuman penjara sedikitnya dua tahun tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota parlemen, memaksa Gandhi dikeluarkan dari lembaga itu pada bulan Maret.

Ia dikeluarkan dari parlemen, tetapi tidak dipenjarakan sambil menunggu hasil banding kasus itu di Mahkamah Agung di New Delhi.

Ketua Partai Kongres Mallikarjun Kharge menyebut langkah terbaru ini sebagai “langkah yang disambut baik,” dan meminta pemerintah agar berkonsentrasi pada “pemerintahan daripada merendahkan demokrasi dengan membidik para pemimpin oposisi.”

BACA JUGA: Pengadilan India Tolak Permohonan Rahul Gandhi untuk Tunda Pelaksanaan Hukuman

Anggota Kongres lainnya di parlemen, Shashi Tharoor, menyambut baik pengumuman pemulihan Gandhi “dengan kelegaan luar biasa.”

“Ia kini dapat melanjutkan tugas-tugasnya di Lok Sabha (majelis rendah di parlemen) untuk melayani rakyat India dan konstituennya… Kemenangan keadilan dan bagi demokrasi kita,” ujarnya.

Mahkamah Agung India pada Jumat lalu menangguhkan pelaksanaan hukuman Gandhi dan mengatakan bahwa persidangan awal itu telah gagal menjustifikasi pelaksanaan hukuman maksimal untuk komentarnya dalam rapat umum kampanyenya empat tahun silam.

“Pelaksanaan hukuman harus tetap menunggu putusan akhir,” kata Haim B.R. Gavai dalam putusannya.

Gandhi adalah anggota dinasti politik utama India. Ia adalah putra, cucu dan cicit beberapa perdana menteri, dimulai dari pemimpin kemerdekaan Jawaharlal Nehru. [uh/ab]