Dewan juri pengadilan Amerika telah menjatuhkan hukuman penjara sumur hidup kepada pemimpin sekte poligami Warren Jeff karena melakukan perbuatan seksual pada dua anak yang diakui sebagai pengantinnya secara “spiritual”.
Dewan juri di negara bagian Texas mempertimbangkan kasus itu tidak sampai satu jam sebelum menjatuhkan vonis hari Selasa. Ini adalah hukuman maksimal yang diperkenankan. Ia dihukum seumur hidup karena melakukan perbuatan seksual dengan kekerasan dan 20 tahun untuk perlakuan seksual.
Jeff dinyatakan terbukti bersalah minggu lalu atas kedua tuduhan itu. Jaksa menggunakan bukti DNA untuk membuktikan Jeff adalah ayah seorang anak yang dilahirkan seorang perempuan berusia 15 tahun, dan Jaksa memperdengarkan rekaman audio katanya direkam ketika Jeff melakukan perbuatan seksual Jeff terhadap anak berusia 12 tahun.
Jeff yang berusia 55 tahun adalah pimpinan sekte poligami radikal yang dikenal sebagai Gereja Fundamentalis Jesus Christ of Latter Day saints. Ia mengemukakan argumentasi pada persidangan itu bahwa ia dituntut karena keyakinan agamanya.