Pemimpin Separatis Catalunya Dihukum 9 dan 13 Tahun Penjara

Mahkamah Agung di Madrid, Spanyol, Senin, 14 Oktober 2019. Mahkamah Agung Spanyol akan memutuskan untuk mengadili pengadilan pemberontakan dan hasutan terhadap selusin politisi dan aktivis Catalunya, 1 Oktober 2017. (Foto: AP/Paul White)

Mahkamah Agung Spanyol memvonis sembilan mantan pemimpin separatis Catalunya, Senin (14/10). Hukuman yang dijatuhkan adalah kurungan penjara selama sembilan hingga 13 tahun karena upaya mereka untuk mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol pada 2017.

Mantan Wakil Presiden Regional, Oriol Junqueras, menerima hukuman penjara terlama 13 tahun di balik jeruji besi karena penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.

Pengadilan memutuskan tiga terdakwa lain hanya bersalah karena tidak taat. Mereka tidak dijatuhi hukuman penjara.

Namun pengadilan membebaskan semua terdakwa dengan tuduhan paling berat, yakni pemberontakan.

Mantan Kepala Pemerintahan Regional Catalunya menyebut putusan hari Senin itu sebagai “kekejaman.”

Carles Puigdemont mencuit di Twitter: “Total 100 tahun di penjara. Kekejaman. Sekarang, lebih dari sebelumnya ...sudah tiba saatnya untuk bereaksi tidak seperti sebelumnya, demi masa depan putra dan putri kita, demi demokrasi, demi Eropa, demi Catalunya."

Puigdemont bukan tergugat dalam keputusan penting tentang referendum yang dilarang dan deklarasi kemerdekaan yang berumur pendek itu karena ia melarikan diri ke Belgia, tempat ia sekarang tinggal setelah mengasingkan diri. [lt/uh]