Pemkot Surabaya Tindak Warga yang Buang Limbah Hewan Kurban di Sungai
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah Kota Surabaya menindak warga yang kedapatan membuang limbah rumen hewan kurban langsung ke sungai. Operasi yustisi itu bertujuan mengantisipasi meningkatnya pencemaran sungai yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mencemari lingkungan.