Pemuka Lintas Iman Desak DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Your browser doesn’t support HTML5
Pemuka Lintas Iman mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Keberadaan legislasi itu dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi PRT yang rentan kekerasan.