Pemuka Lintas Iman Desak DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

  • Yoanes Litha

Your browser doesn’t support HTML5

Pemuka Lintas Iman mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Keberadaan legislasi itu dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi PRT yang rentan kekerasan.