Laporan Global Witness mengatakan Taliban dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya memperoleh pendapatan sampai 20 juta dolar per tahun dari penambangan lapis.
Batu permata berwarna biru yang berharga itu dulunya ditambang di kawasan Badakhshan salah satu dari bagian yang lebih stabil di Afghanistan.
Global Witness menghimbau agar batu permata lapis lazuli Afghanistan dikategorikan sebagai “bahan konflik” untuk memaksa pemerintah mengatur kembali pertambangan dan perdagangan batu itu.
Pada tahun 2015, Dewan Keamanan Nasional Afghanistan melarang penambangan lapis dan mengatakan akan membentuk pasar resmi di Kabul yang akan menjadi sumber satu-satunya tempat perdagangan batu-batu itu. Tapi langkah itu tidak ditegakkan dan penambangan terus berlangsung. [my/ii]