Pencabutan Aturan Soal Remisi, Bukti Turunnya Semangat Pemberantasan Korupsi?
Your browser doesn’t support HTML5
Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi, salah satunya untuk koruptor, dinilai merupakan bukti menurunnya semangat pemberantasan korupsi di kalangan hakim agung.