Pendataan Diri WNI di Luar Negeri Secara Daring

Pemerintah RI menghimbau WNI di luar Indonesia untuk melaporkan data diri secara daring atau datang langsung ke kantor Konsuler. Melalui pendataan ini, warga Indonesia di luar negeri nantinya juga bisa mengurus dokumen dan akta tanpa harus kembai ke Tanah Air. Berikut laporan Rendy Wicaksana dari VOA di Washington, D.C.

DAFTAR CG:

  1. Rendy Wicaksana, VOA
  2. Kenny Dwi Ekaningsih, Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu
  3. Wanda, WNI di Amerika
  4. Nia, WNI di Amerika