Polisi di Pakistan yang mayoritas penduduknya Muslim hari Senin (4/9) mengonfirmasi bahwa seorang pemimpin jemaat Kristen setempat ditembak dan terluka di distrik timur tempat serangan yang dipimpin massa terhadap lingkungan Kristen di mana sekitar dua lusin gereja dan sejumlah rumah dibakar bulan lalu.
Korban, yang diidentifikasi sebagai Pendeta Vicky, mengatakan kepada polisi di Faisalabad bahwa dia sedang dalam perjalanan pulang bersama putranya dengan sepeda motor setelah memimpin doa di gereja setempat pada Minggu malam ketika seorang pria bersenjata menargetnya.
Vicky saat ini dirawat di rumah sakit setempat karena cedera peluru di bahunya, kata pihak berwenang setempat dan anggota komunitas minoritas Kristen.
Pendeta tersebut menjelaskan kejadian penembakan itu kepada polisi dari tempat tidurnya di rumah sakit. Ia mengatakan bahwa penyerang dan seorang pria lainnya pertama kali mencegatnya tiga hari yang lalu dan mengancam akan membunuhnya karena ia dituduh menghina Nabi Muhammad.
Pejabat polisi setempat mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas serangan itu sedang dilakukan.
Pendeta tersebut mengatakan dalam pengaduan tertulisnya kepada polisi bahwa ada pria tak dikenal yang menulis slogan-slogan Islam di dinding depan gerejanya minggu lalu dan melanggar hukum setempat, dan dia berhasil menghapusnya dengan bantuan polisi setempat. “Sejak itu, saya menerima ancaman pembunuhan dan dituduh melakukan penistaan agama,” tulisnya.
“Saya menyerukan kepada pihak berwenang untuk memastikan keselamatan saya dan komunitas Kristen saya sehingga kita dapat hidup di negara ini tanpa rasa takut. Saya menuntut penjahat yang terlibat dalam serangan ini dan para pendukungnya diadili,” katanya.
Belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas upaya pembunuhan tersebut. Hal ini terjadi dua minggu setelah ribuan Muslim menyerbu lingkungan Kristen di kota Jaranwala yang miskin di distrik tersebut pada 16 Agustus.
Massa membakar dan merusak 24 gereja, beberapa lusin kapel kecil, dan sejumlah rumah di Jaranwala.
Tuduhan palsu dan desas-desus bahwa dua pria Kristen menodai halaman kitab suci Isalam Al-Qur’an, telah memprovokasi umat Islam untuk melakukan kerusuhan, menurut polisi dan para tokoh masyarakat.
Serangan tersebut dikecam secara luas dan digambarkan sebagai salah satu serangan paling merusak terhadap komunitas minoritas dalam sejarah Pakistan.
Polisi telah menangkap hampir 200 orang dan sedang menyelidiki mereka atas dugaan peran mereka dalam serangan massa tersebut. Perdana Menteri sementara Pakistan Anwaar-ul-Haq Kakar dan kepala militer negara itu mengutuk serangan di Jaranwala dan berjanji untuk membawa para pelakunya ke pengadilan.
Pelaku penghinaan terhadap Al-Qur’an atau keyakinan Islam dapat dihukum mati berdasarkan undang-undang penodaan agama di Pakistan. Hingga kini belum ada seorang pun yang dieksekusi, namun terdakwa diperkirakan akan tetap dipenjara selama bertahun-tahun sementara kasusnya berada di tingkat banding.
Para aktivis hak asasi manusia mengatakan ratusan tersangka, kebanyakan Muslim, mendekam di penjara Pakistan karena hakim sering enggan memajukan persidangan mereka atau membebaskan mereka dari tuduhan di bawah tekanan kelompok-kelompok Islamis. [lt/ab]