Penerbit Situs Daring Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Filipina

CEO dan Editor Eksekutif "Rappler", Maria Ressa dalam konferensi pers di Manila, Filipina, 15 Juni 2020.

Jurnalis terkemuka Filipina yang bersikap kritis terhadap Presiden Rodrigo Duterte telah dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik. Putusan pengadilan itu disebut para aktivis kebebasan pers “pada dasarnya membunuh kebebasan berbicara dan kebebasan pers.”

Maria Ressa, penerbit situs daring "Rappler", dan sejawatnya Reynaldo Santos menghadapi ancaman hukuman enam tahun penjara karena artikel tahun 2012, yang mengutip sebuah laporan intelijen yang mengaitkan seorang pengusaha kaya Wilfredo Keng dengan perdagangan narkoba dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.

Para jaksa mengajukan tuntutan terhadap Ressa dan Santos setelah Rappler menerbitkan kembali laporan itu pada tahun 2014 untuk mengoreksi kesalahan ketik. Para jaksa menggunakan suatu UU kejahatan siber yang diberlakukan pada tahun 2012 dalam kasus ini.

Serikat Nasional Wartawan Filipina mengecam putusan hari Senin (15/6) itu, seraya menyebutnya sebagai “hari kelam bukan hanya bagi media independen Filipina, melainkan juga bagi seluruh rakyat Filipina.”

Ressa adalah mantan wartawan CNN dan salah seorang Tokoh Tahun 2018 majalah TIME yang tahun itu merayakan wartawan seluruh dunia, termasuk wartawan Arab Saudi yang dibunuh, Jamal Khashoggi.

Ia dan "Rappler" telah menjadi target sejumlah gugatan hukum dan penghindaran pajak di Filipina, yang disebut Ressa dan para aktivis kebebasan pers sebagai upaya Presiden Duterte untuk menumpas semua bentuk pembangkangan dan sorotan tajam terhadap pemerintahnya terutama dalam penindakan keras antinarkobanya yang brutal. [uh/ab]