Pengadilan kejahatan perang Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pemimpin partai Islam atas perannya dalam penculikan dan pembunuhan orang dalam perang kemerdekaan negara itu tahun 1971.
Vonis terhadap Ali Ahsan Mohammad Mujahid, 65 tahun, sekretaris jenderal partai Jamaat-e-Islami, dijatuhkan hari Rabu (17/7) di Dhaka, ibukota Bangladesh.
Putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan itu telah memicu aksi kekerasan yang luas.
Para pengeritik telah menuduh Perdana Menteri Sheikh Hasina menggunakan pengadilan untuk melemahkan partai-partai oposisi menjelang pemilihan yang dijadwalkan tahun depan.
Putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan itu telah memicu aksi kekerasan yang luas.
Para pengeritik telah menuduh Perdana Menteri Sheikh Hasina menggunakan pengadilan untuk melemahkan partai-partai oposisi menjelang pemilihan yang dijadwalkan tahun depan.