Tim pengacara Pangeran Inggris Andrew pada Selasa (28/12) mengatakan gugatan hukum yang dilayangkan Virginia Giuffre, seorang warga Amerika Serikat (AS) yang mengklaim bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual oleh Pangeran Andrew ketika ia berusia 17 tahun, mungkin perlu dibatalkan karena Giuffre sudah tidak lagi menetap di Amerika.
Dalam pengajuan dokumen ke pengadilan federal di Manhattan pada Selasa (28/12), pengacara itu mengatakan pihaknya baru saja mendapati bahwa Giuffre kini tinggal di Australia dalam 19 tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, Giuffre hanya sempat tinggal di Amerika selama dua tahun.
Mereka mengatakan Giuffre tidak dapat menuntut Andrew di pengadilan Amerika karena ia tidak tinggal di Colorado sebagaimana yang diklaimnya.
Tim pengacara itu menulis bahwa kaitan antara Giuffre dengan Colorado sangat terbatas karena ia tidak tinggal di sana lagi, setidaknya sejak tahun 2019.
Dalam gugatan hukum yang diajukan di pengadilan federal di New York pada Agustus lalu, Giuffre mengklaim Andrew telah beberapa kali melecehkannya secara seksual pada tahun 2001.
Pengacara Andrew pada Oktober meminta hakim Lewis A. Kaplan untuk membatalkan gugatan tersebut dengan mengatakan Andrew “tidak pernah melecehkan atau menyerang Giuffre secara seksual.”
BACA JUGA: Ghislaine Maxwell Bersikukuh Ia Tidak Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks Jeffrey EpsteinNamun pengacara itu mengakui bahwa Giuffre mungkin menjadi korban pelecehan seksual pemodal Jeffrey Epstein yang bunuh diri pada tahun 2019 ketika menunggu sidang perdagangan seks yang melibatkan dirinya.
Bulan lalu Kaplan mengatakan sidang gugatan Giuffre terhadap Andrew dapat dilangsungkan antara bulan September – Desember 2022. [em/rs]