Pengadilan federal di kota New York hari Kamis (16/8) menuduh 22 orang importir China menyelundupkan barang-barang palsu ke Amerika, yang diperkirakan bernilai setengah milyar dollar.
Barang-barang palsu itu termasuk tas dan koper Louis Vuitton, dompet-dompet Michael Kors dan minyak wangi Chanel.
21 dari ke-22 orang itu ditangkap polisi hari Kamis.
Kejaksaan Amerika menuduh para tersangka menyelundupkan barang-barang palsu buatan China dalam peti-peti kontainer lewat pelabuhan New York dan New Jersey. Mereka diduga akan menjual barang-barang palsu itu dengan harga yang bisa mencapai 500 juta dolar.
Selain dituduh menyelundupkan dan akan menjual barang-barang palsu, para tersangka juga dituduh melakukan pencucian uang dan pelanggaran peraturan imigrasi. [ii]