Keputusan pengadilan Australia membuat semua bungkus rokok hanya akan menampilkan peringatan kesehatan dan foto dampak negatif rokok.
Pengadilan tertinggi Australia pada Rabu (15/8) menetapkan keputusan paling keras di dunia terhadap promosi rokok, dan mengabaikan protes dari produsen rokok yang mengatakan bahwa merek dagang mereka hancur karena peraturan baru tersebut melarang semua logo dari bungkus rokok.
Keputusan dari Pengadilan Tinggi tersebut berarti bahwa mulai Desember, para produsen rokok tidak lagi dapat memperlihatkan warna, desain merek dan logo mereka yang khas pada bungkus rokok. Secara seragam, bungkus rokok akan berwarna kehijauan dan menampilkan peringatan kesehatan dan foto-foto mulut yang terkena kanker, mata buta dan anak-anak yang sakit. Pemerintah berharap bungkus baru ini akan mengurangi nilai glamor dari rokok.
“Hal ini merupakan kemenangan untuk keluarga-keluarga yang kehilangan anggotanya karena penyakit yang terkait rokok. Bagi mereka yang kehilangan orang terdekatnya, keputusan ini untuk Anda,” ujar Jaksa Agung Nicola Roxon dan Menteri Kesehatan Tanya Plibersek dalam pernyataan bersama. "Tidak akan terjadi lagi momen saat seorang perokok mengeluarkan bungkus rokok dan bungkus itu jadi iklan berjalan.”
British American Tobacco, Philip Morris International, Imperial Tobacco dan Japan Tobacco International khawatir peraturan tersebut akan menjadi preseden global dan memotong miliaran dolar dari nilai produk mereka. Mereka mengajukan banding terhadap peraturan tersebut dengan alasan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan devaluasi merek dagang.
Para produsen rokok mengatakan pemerintah Australia secara tidak adil memanfaatkan hukum tersebut dengan memakai bungkus rokok sebagai sarana untuk mengkampanyekan pesan, tanpa memberikan kompensasi pada perusahaan rokok. Konstitusi Australia menyatakan bahwa pemerintah hanya dapat mengakuisisi kepemilikan pihak lain dalam kondisi yang adil.
Juru bicara British American Tobacco Scott McIntyre mengatakan bahwa perusahaan tersebut kecewa terhadap keputusan pengadilan, namun akan mengikuti peraturan tersebut.
“Meski peraturan tersebut lulus uji materi, tetap saja bukan merupakan peraturan yang baik dan hanya akan menguntungkan kelompok kriminal terorganisir yang menjual rokok ilegal di jalanan,” ujar McIntyre dalam pernyataan tertulis. “Pasar gelap rokok ilegal akan tumbuh ketika semua bungkus rokok terlihat sama dan mudah ditiru.”
Imperial Tobacco menyuarakan argumen yang sama.
“Kemasan yang biasa hanya akan mendorong pembajakan,” ujar juru bicara Imperial Tobacco Sonia Stewart dalam pernyataan tertulis. “Peraturan tersebut membuat pekerjaan pembajak murah dan mudah dengan membuat mandat bagaimana kemasan rokok harus terlihat.”
Jonathan Liberman, direktur Pusat Hukum dan Kanker McCabe, mengatakan pada wartawan di luar pengadilan bahwa keputusan tersebut akan menginspirasi negara-negara lain untuk mengambil langkah sama melawan perusahaan rokok.
“Ini menunjukkan pada semua orang bahwa satu-satunya cara untuk berurusan dengan klaim-klaim, gertakan dan ancaman industri rokok adalah dengan menundukkan mereka di pengadilan,” ujarnya.
“Ini adalah keputusan yang fantastik bagi kesehatan publik di Australia,” tambahnya. (AP/Rod McGuirk)
Keputusan dari Pengadilan Tinggi tersebut berarti bahwa mulai Desember, para produsen rokok tidak lagi dapat memperlihatkan warna, desain merek dan logo mereka yang khas pada bungkus rokok. Secara seragam, bungkus rokok akan berwarna kehijauan dan menampilkan peringatan kesehatan dan foto-foto mulut yang terkena kanker, mata buta dan anak-anak yang sakit. Pemerintah berharap bungkus baru ini akan mengurangi nilai glamor dari rokok.
“Hal ini merupakan kemenangan untuk keluarga-keluarga yang kehilangan anggotanya karena penyakit yang terkait rokok. Bagi mereka yang kehilangan orang terdekatnya, keputusan ini untuk Anda,” ujar Jaksa Agung Nicola Roxon dan Menteri Kesehatan Tanya Plibersek dalam pernyataan bersama. "Tidak akan terjadi lagi momen saat seorang perokok mengeluarkan bungkus rokok dan bungkus itu jadi iklan berjalan.”
British American Tobacco, Philip Morris International, Imperial Tobacco dan Japan Tobacco International khawatir peraturan tersebut akan menjadi preseden global dan memotong miliaran dolar dari nilai produk mereka. Mereka mengajukan banding terhadap peraturan tersebut dengan alasan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan devaluasi merek dagang.
Para produsen rokok mengatakan pemerintah Australia secara tidak adil memanfaatkan hukum tersebut dengan memakai bungkus rokok sebagai sarana untuk mengkampanyekan pesan, tanpa memberikan kompensasi pada perusahaan rokok. Konstitusi Australia menyatakan bahwa pemerintah hanya dapat mengakuisisi kepemilikan pihak lain dalam kondisi yang adil.
Juru bicara British American Tobacco Scott McIntyre mengatakan bahwa perusahaan tersebut kecewa terhadap keputusan pengadilan, namun akan mengikuti peraturan tersebut.
“Meski peraturan tersebut lulus uji materi, tetap saja bukan merupakan peraturan yang baik dan hanya akan menguntungkan kelompok kriminal terorganisir yang menjual rokok ilegal di jalanan,” ujar McIntyre dalam pernyataan tertulis. “Pasar gelap rokok ilegal akan tumbuh ketika semua bungkus rokok terlihat sama dan mudah ditiru.”
Imperial Tobacco menyuarakan argumen yang sama.
“Kemasan yang biasa hanya akan mendorong pembajakan,” ujar juru bicara Imperial Tobacco Sonia Stewart dalam pernyataan tertulis. “Peraturan tersebut membuat pekerjaan pembajak murah dan mudah dengan membuat mandat bagaimana kemasan rokok harus terlihat.”
Jonathan Liberman, direktur Pusat Hukum dan Kanker McCabe, mengatakan pada wartawan di luar pengadilan bahwa keputusan tersebut akan menginspirasi negara-negara lain untuk mengambil langkah sama melawan perusahaan rokok.
“Ini menunjukkan pada semua orang bahwa satu-satunya cara untuk berurusan dengan klaim-klaim, gertakan dan ancaman industri rokok adalah dengan menundukkan mereka di pengadilan,” ujarnya.
“Ini adalah keputusan yang fantastik bagi kesehatan publik di Australia,” tambahnya. (AP/Rod McGuirk)