Pengadilan banding AS memutuskan pada Rabu (16/8) bahwa akses terhadap salah satu pil aborsi yang banyak digunakan masyarakat Amerika harus dibatasi.
Obat bernama mifepristone itu disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) lebih dari 20 tahun lalu.
Namun, kelompok-kelompok antiaborsi ingin mencabut akses terhadap pil tersebut karena menuduh FDA menggunakan proses yang tidak layak saat menyetujui mifepristone dan tidak mempertimbangkan dengan baik keamanan obat tersebut ketika digunakan oleh anak di bawah umur.
Majelis beranggotakan tiga hakim berhaluan konservatif di Pengadilan Banding Sirkuit Kelima AS menyetujui hal itu dan memerintahkan FDA untuk membatalkan berbagai tindakan yang telah mempermudah akses terhadap obat itu selama beberapa tahun terakhir.
Tindakan-tindakan yang dimaksud antara lain mengizinkan pengiriman obat melalui pos, menyetujui penggunaan obat itu pada usia kehamilan maksimal 10 minggu alih-alih tujuh minggu, mengurangi dosis dan memangkas jumlah kunjungan dokter secara tatap muka dari tiga kali menjadi satu kali.
BACA JUGA: Hakim di Texas Blokir Akses terhadap Pil Aborsi di ASMeski demikian, putusan pengadilan banding itu tidak bisa langsung diterapkan.
Mifepristone adalah salah satu dari dua rejimen obat – bersama misoprostol – yang dibutuhkan untuk melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat, yang merupakan opsi yang dipilih oleh lebih dari separuh tindakan aborsi di AS.
Sejumlah penelitian kedokteran dan pemanfaatan di dunia nyata selama bertahun-tahun menyimpulkan bahwa obat itu aman dan efektif.
Banyak negara bagian telah mengambil tindakan untuk melarang atau membatasi akses aborsi setelah Mahkamah Agung AS mencabut hak konstitusional perempuan untuk melakukan aborsi di AS, yang telah berlaku selama 50 tahun.
Keputusan pengadilan pada hari Rabu hampir dapat dipastikan akan ditantang melalui banding ke pengadilan sirkuit kelima penuh, sebelum menuju Mahkamah Agung AS. [rd/rs]