Pengadilan Bangladesh Perintahkan Penyelesaian Penyelidikan Sheikh Hasina Selambatnya Bulan Depan

  • Associated Press

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina tampak memeriksa jam tangannya saat menunggu giliran untuk menggunakan hak pilihnya di salah satu tempat pemungutan suara di Dhaka, Bangladesh, pada 7 Januari 2024. (Foto: AP/Altaf Qadri)

Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada Senin (18/11) menegaskan kepada tim penyelidik, bahwa mereka memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Sheikh Hasina, yang berusia 77 tahun, digulingkan pada Agustus lalu. Ia dan sejumlah pembantu dekatnya sedang menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, setelah ratusan orang terbunuh dalam pemberontakan massal yang berlangsung pada musim panas tahun ini.

Golam Mortuza Majumdar, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional yang beranggotakan tiga orang, menetapkan tanggal 17 Desember sebagai tenggat bagi para penyelidik untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Pada tanggal itu, pengadilan akan mendengar kabar terbaru dari polisi tentang apa yang telah dilakukannya untuk menangkap Hasina dan para pembantu dekatnya.

Keputusan itu diambil setelah jaksa meminta lebih banyak waktu guna melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Bangladesh Upayakan Ekstradisi Mantan PM Hasina dari India

Mohammed Tajul Islam, Kepala Jaksa Penuntut di pengadilan itu, mengatakan kepada para hakim bahwa mereka bekerja sesuai dengan perjanjian ekstradisi yang ditandatangani sebelumnya dengan India, untuk memungkinkan kembalinya Hasina.

“Kami telah menyampaikan pada pengadilan bahwa kejahatan ini telah diorganisir secara sistematis di wilayah seluas 56.000 mil persegi (total wilayah Bangladesh-red) dan telah melibatkan penganiayaan yang ditargetkan. Untuk menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan laporan yang layak untuk disidangkan, kami memerlukan waktu yang cukup lama. Kami meminta dua bulan. Tetapi hari ini pengadilan memberi kami waktu satu bulan,” kata Tajul Islam.

Hasina telah tinggal di pengasingan di India sejak 5 Agustus ketika dia meninggalkan negara itu di tengah meluasnya aksi demonstrasi yang dipimpin mahasiswa.

Perintah penangkapan

Pengadilan di Dhaka pada 17 Oktober lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hasina dan 45 orang lainnya, termasuk mantan menteri kabinet, penasihat dan pejabat militer dan sipil.

Bangladesh saat ini dipimpin oleh pemerintahan sementara, yang dikomandani oleh peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus.

B.M Sultan Mahmud, salah seorang jaksa di pengadilan itu, mengatakan setidaknya 13 orang, termasuk mantan menteri hukum dan seorang pengusaha yang merupakan penasihat sektor swasta Hasina, hadir di hadapan pengadilan pada Senin.

Seorang mantan menteri kabinet tidak dibawa ke pengadilan karena dia ditahan untuk diinterogasi polisi dalam kasus terpisah.

BACA JUGA: Pemerintah Sementara Bangladesh Cabut Izin 50 Jurnalis

Enam orang lainnya akan dihadirkan di pengadilan pada Rabu (20/11).

Sedikitnya 20 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini.

Pengadilan juga akan meminta informasi terkini dari polisi mengenai kemajuan mereka dalam menangkap tersangka lainnya, termasuk Hasina.

Setelah sidang pada Senin, ketua pengadilan memerintahkan pihak berwenang untuk menjebloskan 13 tersangka ke penjara, sambil menunggu penyelidikan.

Ketua jaksa pengadilan telah meminta bantuan Interpol, melalui kepala polisi, untuk menangkap Hasina. [em/ns]