Pengadilan Belanda telah mencabut pembekuan atas dana negara senilai 22 miliar dolar, Menteri Kehakiman mengatakan Rabu (24/1), seperti dilaporkan Reuters.
Aset-aset yang ditahan oleh wali dana tersebut, Bank of New York Mellon, dibekukan Oktober tahun lalu, menyusul tuntutan hukum oleh pebisnis asal Moldova, Anatolie Stati. Stati menuntut pemberlakuan putusan pengadilan arbitrase senilai 500 juta dolar terhadap pemerintahan Astana.
Pembekuan aset tersebut mengejutkan negara pengekspor minyak itu dan industri pendanaan, karena perbedaan besar antara nilai klaim dan aset yang dibekukan.
Stati, anak laki-lakinya Gabriel dan beberapa perusahaan mereka adalah investor pada industri minyak dan gas Kazakhstan. Mereka mengaku menjadi korban perisakan oleh negara, yang ingin memaksa mereka untuk menjual investasi dengan murah.
Kazakhstan menyangkal tuduhan-tuduhan itu. Namun Anatolie dan Gabriel Stati dan dua dari perushaan mereka, Ascom Group dan Terra Raf Trans Traiding, telah menang di pengadilan arbitrase internasional dengan nilai klaim 500 juta dolar kepada pemerintah.
Kazakhstan menolak membayar dan menuduh Stati melakukan kecurangan untuk memenangkan putusan arbitrase dan mengajukan tuntutan terhadap Stati. [fw]