Pengadilan China Hukum Aktivis 6,5 Tahun Penjara

Aktivis China, Liu Ping, saat mengekspresikan solidaritas untuk pengacara hak-hak sipil yang tunanetra, Chen Guangcheng. (Foto: Dok)

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan di provinsi Jiangxi itu adalah yang paling berat sejauh ini dalam penindakan Beijing selama satu tahun ini terhadap Gerakan Warga Baru.
Pengadilan di China bagian tengah telah menjatuhkan hukuman penjara sampai enam setengah tahun bagi tiga aktivis anggota kelompok yang mendesak para pejabat pemerintah agar mengungkapkan harta mereka.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan di provinsi Jiangxi itu adalah yang paling berat sejauh ini dalam penindakan Beijing selama satu tahun ini terhadap Gerakan Warga Baru.

Liu Ping dan Wei Zhongping dihukum enam setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah “mengganggu ketertiban umum” dan “menggunakan suatu aliran kepercayaan jahat yang baru untuk merongrong penegakan hukum.” Li Sihua dihukum tiga tahun penjara atas tuduhan “menganggu ketertiban umum.”

Informasi itu datang dari Zhou Ze, seorang pengacara para terdakwa, yang mengatakan para aktivis itu sekarang harus memutuskan apakah akan naik banding.

William Nee, peneliti Amnesty International yang berbasis di Hong Kong, mengatakan kepada VOA tuduhan terhadap para aktivis itu “keterlaluan.”

China telah menangkap kira-kira 12 anggota Gerakan Warga Baru, kelompok yang terorganisir secara longgar yang kadang-kadang mengadakan pertemuan makan malam dan perdebatan mengenai korupsi dan hak-hak sipil.